Disusun Oleh
1. Yogo Risnandri
2. Mega Dewi Kartika
3. Muhammad Hafidh Arifqy
REFERENSI BACAAN
Abdul Manan, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama,
Prenada Media Group, Jakarta, Cet ke 5, 2008.
Ahmad Rifai, Penemuan Hukum Oleh Hakim Dalam Perspektif Hukum Progresif,
Sinar Grafika, Cet I, 2010, Jakarta.
Ali, Achmad. 2002. Menguak Tabir Hukum. Gunung Agung Jakarta. Edisi kedua.
Elias,Rodrigo Fernandes.2014. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum. Penemuan Hukum dalam Proses Peradilan Pidana Indonesia. Volume 1 Nomor 1 Tahun 2014
Firdaus Muhammad Arwan. Hukum dan Keadilan Masyarakat. Pengadilan Tinggi
Agama Pontianak.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!