Mohon tunggu...
Yogi Pratama
Yogi Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas sebelas Maret

Writers,

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Omnibus Law: Gampang Cari Kerja atau Sulit Hidup?

2 November 2024   00:46 Diperbarui: 2 November 2024   01:10 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2. Jam Kerja yang Semakin Panjang: Beberapa peraturan dalam UU Cipta Kerja memungkinkan jam kerja yang lebih fleksibel. Hal ini sering kali diterjemahkan sebagai tambahan beban kerja tanpa kompensasi yang memadai, menambah tekanan dalam kehidupan pekerja.

3. Ketidakpastian Upah: Aturan upah minimum yang fleksibel berdasarkan sektor dan daerah membuat banyak pekerja khawatir tentang kestabilan penghasilan mereka, terutama di daerah yang memiliki upah minimum lebih rendah.

Apakah Manfaat Omnibus Law Akan Terasa?

Perubahan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah manfaat yang dijanjikan akan benar-benar terasa? Pemerintah berharap bahwa dengan aturan investasi dan perizinan yang lebih ramah, banyak lapangan pekerjaan bisa diciptakan, sehingga mengurangi pengangguran. Namun, bagi para pekerja, tantangan nyata seperti ketidakpastian upah dan keamanan kerja tetap menghantui.

Omnibus Law memberikan harapan sekaligus tantangan. Di satu sisi, ada peluang untuk memperbaiki iklim investasi dan menciptakan lebih banyak pekerjaan. Namun di sisi lain, kekhawatiran terhadap hak dan perlindungan pekerja tetap menjadi isu penting. Langkah MK dalam merevisi beberapa poin menjadi sinyal positif bahwa regulasi ini masih bisa diarahkan menuju keseimbangan yang lebih baik.

Pada akhirnya, implementasi UU Cipta Kerja harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan kesejahteraan pekerja terlindungi. Omnibus Law akan benar-benar menjadi solusi jika keseimbangan antara kebutuhan bisnis dan hak-hak pekerja bisa terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun