2. Jam Kerja yang Semakin Panjang: Beberapa peraturan dalam UU Cipta Kerja memungkinkan jam kerja yang lebih fleksibel. Hal ini sering kali diterjemahkan sebagai tambahan beban kerja tanpa kompensasi yang memadai, menambah tekanan dalam kehidupan pekerja.
3. Ketidakpastian Upah: Aturan upah minimum yang fleksibel berdasarkan sektor dan daerah membuat banyak pekerja khawatir tentang kestabilan penghasilan mereka, terutama di daerah yang memiliki upah minimum lebih rendah.
Apakah Manfaat Omnibus Law Akan Terasa?
Perubahan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah manfaat yang dijanjikan akan benar-benar terasa? Pemerintah berharap bahwa dengan aturan investasi dan perizinan yang lebih ramah, banyak lapangan pekerjaan bisa diciptakan, sehingga mengurangi pengangguran. Namun, bagi para pekerja, tantangan nyata seperti ketidakpastian upah dan keamanan kerja tetap menghantui.
Omnibus Law memberikan harapan sekaligus tantangan. Di satu sisi, ada peluang untuk memperbaiki iklim investasi dan menciptakan lebih banyak pekerjaan. Namun di sisi lain, kekhawatiran terhadap hak dan perlindungan pekerja tetap menjadi isu penting. Langkah MK dalam merevisi beberapa poin menjadi sinyal positif bahwa regulasi ini masih bisa diarahkan menuju keseimbangan yang lebih baik.
Pada akhirnya, implementasi UU Cipta Kerja harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan kesejahteraan pekerja terlindungi. Omnibus Law akan benar-benar menjadi solusi jika keseimbangan antara kebutuhan bisnis dan hak-hak pekerja bisa terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H