Mohon tunggu...
yogie suryo
yogie suryo Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Univ.Sebelas Maret Surakarta. Jurusan Teknik Kimia. Seseorang yang penuh kegelisahan terhadap kenyamanan yang sedang di hadapinya sekarang. Seorang Idealis. "Ilmu amaliyah, Amal Ilmiyah" jargon yang di pegangnya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebakaran Jenggot dengan ACFTA

27 Maret 2010   10:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:10 719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Merupakan hal yang penting bagaimana menjadikan ACFTA bisa menguntungkan kedua belah pihak. Oleh sebab itu kami harapkan penundaan," ujarnya dalam satu sesi workshop yang membahas logistik dan perdagangan.

Potensi kerugian akibat ACFTA capai Rp35 triliun
JAKARTA: Potensi kerugian yang dialami industri manufaktur nasional sebagai dampak dari implementasi perjanjian Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) diperkirakan mencapai Rp35 triliun per tahun.

Nilai yang sangat besar tersebut hanyalah potensi kerugian yang bakal diderita oleh tujuh sektor manufaktur yakni industri petrokimia, pertekstilan, alas kaki dan barang dari kulit, elektronik, keramik, makanan dan minuman, serta besi dan baja.

Perkiraan potensi kerugian tersebut merupakan hasil kajian Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). "Ini merupakan hasil kajian ISEI. Dampak [kerugian] terbesar dari pelaksanaan ACFTA akan dialami sektor pertekstilan. Penghapusan bea masuk membuat produk pertekstilan dari China semakin murah," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno, kemarin.

Sementara itu, dari sisi keuangan negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Pemerintah Indonesia seolah-olah tidak serius menghitung dampak dari pelaksanaan ACFTA terhadap penerimaan negara ketika menyepakati perjanjian tersebut pada November 2002 di Phnom Pehn, Kamboja.

"Namun, karena sudah menjadi kesepakatan yang harus segera dilaksanakan mulai Januari 2010, maka pemerintah mengalami dilema dan terpaksa harus mengikuti ketentuan," ujarnya saat mengunjungi redaksi Bisnis, kemarin.

Menurut dia, pada Januari 2010 pemerintah akan menerbitkan peraturan menteri keuangan [tentang penghapusan tarif bea masuk sejumlah pos tarif] yang akan secara langsung berimplikasi terhadap penerimaan negara. "Dilema-dilema seperti inilah yang harus dihadapi pemerintah sekarang," ujarnya.

Sesuai dengan skema normal track 1 (NT 1) perjanjian ACFTA tahap II, sebanyak 2.528 pos tarif dari 17 sektor industri akan dihapuskan bea masuknya pada 1 Januari 2010.

Berdasarkan kajian pemerintah dan usulan dunia usaha, dari total pos tarif itu sebanyak 314 pos tarif (12,4%) akan direnegosiasi melalui modifikasi tarif dan kompensasi.

Dari 314 pos tarif tersebut, pemerintah hanya akan merenegosiasikan 87 pos tarif sektor pertekstilan dari total pos tarif NT 1 yang dihapuskan bea masuknya sebanyak 838 pos tarif.

Dari 752 pos tarif produk elektronik dalam NT 1, hanya tujuh pos tarif yang akan diubah, sedangkan dari 350 pos tarif besi dan baja, pemerintah hanya akan merenegosiasi 189 pos tarif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun