Mohon tunggu...
Yogi Gozali
Yogi Gozali Mohon Tunggu... -

Jangan membutakan diri terhadap apa yang terjadi. Jalankan sesuai dengan Porsi'mu , utamakan Tuhan untuk menyelesaikan'Nya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tunggu Saja Oksigen Dikenakan Tarif Rp.1000 Rupiah

6 September 2016   13:50 Diperbarui: 6 September 2016   14:07 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tunggu saja oksigen dikenakan tarif *

* What do you think when you’re smoking, sir ? (Apa yang anda pikirkan saat anda merokok pak ? )

* Is the reason for which the west conquered the world ( Adalah alasan untuk orang barat menaklukkan dunia )

(HAJI AGUS SALIM)

Iya dia HAJI Agus Salim dikenal sebagai bapak dubes RI pertama yang mewakili Indonesia di dunia Internasional, Beliau saat di wawancarai oleh wartawan Inggris ditanyai apa yang anda pikirkan saat anda merokok ? Beliau menjawab : Alasan saya untuk menaklukkan dunia.

Namun melihat sebuah isu/wacana yang di hembuskan oleh seorang Professor Thabrany Hasbullah Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia  yang telah melakukan survei pada akhir Juni 2016 kenaikan jumlah perokok di Indonesia meningkat drastis bisa di bilang Indonesia adalah “Perokok dunia” maka dari itu guna menekan jumlah perokok di Indonesia wacana harga Rokok Rp 50 ribu yang dihembuskan oleh Prof Thabrany Hasbullah Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang memiliki fungsi agar kalangan remaja dan anak-anak tidak mampu membeli rokok dengan harga rokok yang begitu mahalnya.

Namun masyarakat Indonesia salah menangkap arti dari pernyataan tersebut bahkan hal yang cukup “konyol” dilakukan warga Jalan D.I Panjaitan Plaju, Palembang,Adi. Isu harga rokok akan jadi Rp.50 sebungkus, mendorongnya untuk membeli rokok dalam jumlah besar ia membeli 22 slop rokok yang artinya ia menyetok 2.640 batang rokok sebelum kabarnya rokok akan melambung tinggi menjadi Rp.50 ribu. “ Galih pujo asmoro sumber jateng.tribunnews.com (2016/08/21).

Lucu iya kata lucu yang tepat menggambarkan situasi tersebut mellhat polemik akan terjadinya kenaikan harga rokok Rp.50 ribu perbungkus, pemerintah dalam hal ini harusnya cepat mengatasi simpang siur kabar tersebut untuk mengatasi keresahan masyarakat khusunya pencandu rokok berat, maka sedikit guyonan akan hal tersebut.

Perokok kelas berat = marah-marah, kesal, naik darah

Bukan Perokok / yang tidak suka asap rokok : Sorak sorai , senang , gembira, tertawa

Industri/Perusahaan Rokok : Pusing tujuh keliling

Iya, itulah Indonesia dengan berbagai macam masalah yang kecil menjadi besar (isu menjadi bencana) berikut tantangan untuk pemerintah JIKA memang terjadi kebenaran akan berita tersebut yang menjadi Rp.50 ribu per bungkus situasi akan kacau jika hal tersebut terjadi dimana antara perokok-bukan perokok-Industri rokok menjadi campur aduk tumpah ruah dalam permasalahan tersebut, sedikit hal yang akan saya singgung untuk membuat ‘mata sedikit melek’ melihat “DUNIA ROKOK” lebih luas di berbagai negara serta permasalahan yang terjadi di dalam negeri sendiri. Yok di simak !

Mari kita lihat fakta yang ada di Indonesia yang bisa bikin ketawa geli :

1.Mengatakan harga rokok di Indonesia sangat mahal, faktanya mari kita lihat negara tetangga , harga rokok di Malaysia di antara 49 ribu – 56 ribu/bungkus

2.Mengatakan demi kehidupan petani tembakau, FAKTANYA 40-60% tembakau sekarang adalah IMPORT dari luar dan selama ini petani petani tembakau FAKTANYA TIDAK SEJAHTERA , DAMAI , AMAN SENTOSA

3. Mengatakan FAKTANYA BPJSbangkrut harus membayar penyakit akibat rokok dan perokok yang kena penyakit

*Di bawah ini tertera sedikit UU tentang larangan merokok , yok di simak :

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 32 TAHUN 2010

TENTANG

LARANGAN MEROKOK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

Dengan Persetujuan Bersama

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

dan

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN;

Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG LARANGAN MEROKOK.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Larangan Merokok adalah suatu ketentuan yang memaksa warga masyarakat untuk tidak menghisap rokok di tempat-tempat umum.

Pasal 4

1.Setiap orang berhak untuk bebas dari asap rokok yang membahayakan kesehatan dan merncemari lingkungan udara.

Pasal 5

(1) Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok;

(2) Perokok berkewajiban untuk merokok pada tempatnya dan tidak merokok pada kawasan dilarang merokok.

Tetapi faktanya banyak dari masyarakat lupa akan adanya undang-undang , bahkan yang lebih parahnya mereka tidak tahu apa itu larangan undang-undang sesuai dengan pasalnya.

Mengambil sedikit guyonan , bahkan pesepakbola Messi sekalipun tidak mengerti undang-undang , haha

Lantas bagaimanatips dan trik solusi cara mengatasi perokok dan rokok di Indonesia :

1.Bagi petani tembakau KESEJAHTERAAN adalah harga mati. Bagi mereka tembakau adalah penyambung hidup mereka tetapi bagi perokok “awam” tembakau adalah lambang penanaman penyakit untuk yang ingin memulai merokok, Jadi dengan tegas HARGA ROKOK HARUS DINAIKKAN dan menekan rokok Import yang dari 40%-60% menjadi 15%-20%

2.Perlu diketahui sebelumnya pajak rokok di Indonesia adalah Pajak tertinggi NOMOR 2 untuk APBN Negara kita bahkan meminta dana lebih awal kepada industri rokok untuk menutupi hutang negara, lucunya yang ingin buat tertawa adalah Negara kita negara kaya tapi hutangnya di mana-mana, haha

Lantas terpikirkah pemerintah “memonopoli harga rokok” ?

Pemerintah harus cerdas akan hal ini, SUMBER DAYA MANUSIA DAN ALAM adalah Jawabannya untuk mengatasi krisis keuangan di negara kita.

3.Sedikit saya undang anda untuk berpikir sejenak :

Mengapa di mall-mall tidak ada orang merokok ?

Karena mereka sadar akan adanya larangan untuk tidak merokok di area tersebut.

Pemerintah yang katanya penyambung tugas TUHAN harus tanggap akan adanya wilayah bebas merokok dan wilayah larangan merokok seperti negara tetangga, Singapore yang memberi respon akan hal tersebut.

4. HARUS ADA PENANAMAN PEMIKIRAN JANGKA PANJANG kepada anak muda bangsa untuk tidak MEROKOK agar efek kedepannya dapat dirasakan.

Dan yang paling penting dari segalanya adalah :

5. Berdoa agar KESEHATAN selalu beserta dengan kita, hehe

Maka mengambil kesimpulan bahwa :

Mungkin karena oksigen gratis, bahwasannya kalian lupa bahwa asap itu dapat menjadi oksigen yang bersih menjadi oksigen putih-putih alias asap yang berbahaya untuk bernafas saat di hirup dan pada akhirnya MUNGKIN OKSIGEN di masa yang akan datang akan dikenakan tarif berbayar Rp.1000 rupiah satu kali hirup untuk bernafas :D haha

Daftar Pustaka : law metha (2011), diakses dari lawmetha.wordpress.com/2011/05/20/uu-larangan-merokok/ (20 Mei 2011)

Irvandpoetra (2012), diakses dari id.netlog.com/irvandpoetra/blog/blogid=135510 (03 Februari 2012)

                             Galih Pujo asmoro (2016)

jateng.tribunnews.com/2016/08/21/konyol-rokok-rp-50-ribu-perokok-stok-2640-batang-kalau-ada-teman-minta-sekarang-rokok-mahal (21 Agustus 2016)

kisahmotivasihidup.blogspot.co.id/2012/10/kumpulan-100-pepatah-cina-terbaik.html

DATA DIRI :

Nama : Yogi Gozali

NIM : 07031181520034

Kampus : Universitas Sriwijaya

Jurusan : Ilmu Komunikasi A Indralaya

Mata Kuliah : Komunikasi Politik

Dosen Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, Msc

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun