Mohon tunggu...
Yogi Gozali
Yogi Gozali Mohon Tunggu... -

Jangan membutakan diri terhadap apa yang terjadi. Jalankan sesuai dengan Porsi'mu , utamakan Tuhan untuk menyelesaikan'Nya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tunggu Saja Oksigen Dikenakan Tarif Rp.1000 Rupiah

6 September 2016   13:50 Diperbarui: 6 September 2016   14:07 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Sedikit saya undang anda untuk berpikir sejenak :

Mengapa di mall-mall tidak ada orang merokok ?

Karena mereka sadar akan adanya larangan untuk tidak merokok di area tersebut.

Pemerintah yang katanya penyambung tugas TUHAN harus tanggap akan adanya wilayah bebas merokok dan wilayah larangan merokok seperti negara tetangga, Singapore yang memberi respon akan hal tersebut.

4. HARUS ADA PENANAMAN PEMIKIRAN JANGKA PANJANG kepada anak muda bangsa untuk tidak MEROKOK agar efek kedepannya dapat dirasakan.

Dan yang paling penting dari segalanya adalah :

5. Berdoa agar KESEHATAN selalu beserta dengan kita, hehe

Maka mengambil kesimpulan bahwa :

Mungkin karena oksigen gratis, bahwasannya kalian lupa bahwa asap itu dapat menjadi oksigen yang bersih menjadi oksigen putih-putih alias asap yang berbahaya untuk bernafas saat di hirup dan pada akhirnya MUNGKIN OKSIGEN di masa yang akan datang akan dikenakan tarif berbayar Rp.1000 rupiah satu kali hirup untuk bernafas :D haha

Daftar Pustaka : law metha (2011), diakses dari lawmetha.wordpress.com/2011/05/20/uu-larangan-merokok/ (20 Mei 2011)

Irvandpoetra (2012), diakses dari id.netlog.com/irvandpoetra/blog/blogid=135510 (03 Februari 2012)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun