Untuk kasus negara Australia, sepertinya  tidak hanya WNI yang dilarang masuk tetapi semua warga negara asing. Kemenlu Australia juga menyampaikan kondisi penanganan Covid19 di Indonesia. Beliau menyampaikan bahwa ketersediaan fasilitas pengujian dan pengendalian infeksi sangat terbatas (Leoni Alvionita, 2020).
Kemenlu Australia juga menilai keakuratan data transmisi virus di Indonesia tidak jelas. Nah, data tersebut ternyata nyambung dengan percakapan saya dan Novi Basuki. Artinya, negara kita belum dipercaya oleh negara lain dalam hal tes Covid19.
Hal ini menjadi tamparan bagi kita mengingat di masa ini topik pilihan yang diperbincangkan bukan lagi tentang tes Covid19 tetapi Ihwal vaksin gratis. Apakah setelah adanya vaksin tersebut WNI bisa masuk ke negara lain? Sampai kapan WNI khususnya pelajar boleh masuk ke Negara China?
Saya hanya bisa berdoa semoga warga negara Indonesia segera bisa masuk ke negara lain. Terutama dalam hal ini China. Kasihan teman saya yang bernama Novi Basuki. Sejak awal masa pandemi hingga sekarang ia belum bisa berkunjung ke kampusnya. Betapa merindunya ia dengan buku-bukunya yang tertinggal di negeri bambu.
Penulis: Yoga Prasetya/bilik apresiasi
Sumber data pendukung:Â lokadata
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H