Dapat dipahami bahwa pendidikan di Akademi Kepolisian juga mengedepannya beberapa aspek penilaian disamping pengetahuan, yaitu seperti Keterampilan, Karakter, Jasmani, dan Kesehatan. Di aspek pengetahuan, taruna selaku peserta didik menjalankan kegiatan perkuliahan seperti pada umumnya dengan dosen sebagai pengampu mata kuliah.Â
Pada aspek keterampilan, taruna Akpol dituntut untuk ahli dalam keterampilan-keterampilan kepolisian seperti Menembak, Bela diri, Peraturan Baris-Berbaris (PBB), Penggerebekan, Mengemudi, dll. Aspek selanjutnya adalah karakter dimana penilaian terhadap karakter dinilai dari kedisiplinan taruna untuk tepat waktu, patuh pada aturan dan tidak melanggar.Â
Pada aspek Jasmani taruna Akpol harus  memiliki kemampuan fisik dan jasmani yang baik dengan terus dilatih dan diuji setiap 6 bulan sekali melalui Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) seperti lari, push-up, sit-up, pull-up, dan renang. Dan terakhir, di aspek kesehatan taruna harus memiliki status kesehatan yang baik dengan dilakukannya medical & general check-up kepada setiap taruna setiap 6 bulan sekali.Â
Sebelum terjadinya pandemi di Indonesia, semua sistem pendidikan di atas dilaksanakan di Akademi Kepolisian yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Namun, setelah pandemi terjadi, maka layaknya lembaga pendidikan lainnya di Indonesia, Akademi Kepolisian juga harus segera merancang sistem pendidikan yang relevan dengan kondisi saat ini, yang secara konsep memiliki kesamaan dengan metode Work From Home.
Untuk itu, sebagai bentuk respon terhadap program pemerintah yaitu Work From Home yang mengharuskan aktivitas perkantoran berjalan dari rumah masing-masing, maka pendidikan pun harus berjalan dengan cara yang sama dengan belajar dari rumah demi keselamatan peserta didik. Banyak istilah yang digunakan dalam menamai program pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah masing-masing layaknya WFH, ada yang menyebutnya dengan istilah daring, Study From Home (SFH), E-Learning, dll. Namun di sisi lain sebagai salah satu lembaga pendidikan Polri, Akademi Kepolisian memiliki program rancangan sendiri yang kemudian secara konsepsi tetap didasari oleh pembelajaran berbasis daring. Program tersebut dinamai dengan Distance-Based Learning Program atau dikenal dengan Program Pembelajaran Jarak Jauh (PPJJ).
Distance-Based Learning Program yang selanjutnya disebut dengan Program Pembelajaran Jarak Jauh (PPJJ) merupakan sebuah sistem pendidikan Akademi Kepolisian yang berbasis jarak dengan memanfaatkan internet sebagai komponen utama pendidikan dan dilaksanakan di lingkungan rumah masing-masing taruna. PPJJ adalah sebuah sistem pendidikan Akademi Kepolisian yang dirancang secara khusus oleh Akpol selaku Lembaga Pendidikan Polri agar keberlangsungan pendidikan di Akademi Kepolisian tetap terjaga dan bisa berjalan sebagaimana mestinya. Akademi Kepolisian secara khusus merancang sistem pendidikan PPJJ ini sebagai bentuk respon terhadap keadaan Indonesia yang sedang berada dalam pandemi Covid-19. Sama seperti kondisi pendidikan di berbagai sekolah ataupun universitas di Indonesia, Akademi Kepolisian juga harus menjamin keamanan dan kesehatan taruna selaku peserta didik. Program PPJJ pertama kali diperkenalkan dan diterapkan pada Agustus 2020, dimana pada saat itu angka penyebaran kasus positif Covid-19 berada dalam tahap sedang menanjak.
Program PPJJ Akademi Kepolisian memiliki tujuan yang sama dengan penerapan WFH, yaitu untuk mengalihkan kegiatan pendidikan yang semulanya dilakukan secara langsung di Akademi menjadi tidak langsung dengan berada di rumah masing-masing. Dengan kesamaan tujuan tersebut, maka PPJJ dapat disebut sebagai modifikasi dari WFH di bidang pendidikan.Â
Dalam pelaksanaan PPJJ ini tentunya memerlukan banyak pertimbangan dan persiapan agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar. Penerapan program PPJJ tersebut harus tetap berorientasi kepada harapan capaian belajar taruna Akademi Kepolisian.
"To accomplish great things, we must not only act, but also dream, not only plan, but also believe", kalimat dari Anatole France yang merupakan sastrawan Prancis di atas membawa pembahasan panjang ini kepada suatu kesimpulan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang maju, kita tidak hanya bertindak, namun juga bermimpi, tidak hanya berencana, namun juga harus percaya.Â
Semua sikap optimis dari generasi muda Indonesia yang percaya kepada kekuatan bangsanya sendiri akan sangat membantu dalam mewujudkan Indonesia maju dan bebas dari Covid-19. Disamping itu, perlu dipahami pula bahwa untuk mewujudkan generasi muda Indonesia yang optimis, terlebih dahulu perlu menghadirkan rasa tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi dengan cara mewujudkan pendidikan yang layak demi meningkatkan Produktivitas dan Kreativitas generasi muda dalam membawa Indonesia maju dan bebas dari pandemi Covid-19.
DAFTAR PUSTAKA