Seperti diketahui PT. Multicon Indrajaya Terminal adalah Perusaham Nasional yang memegang Export dan Import antara 10-15% diseluruh Indonesia, Perusahaan tersebut juga ikut menunjang perekonomian nasional selama lebih 20 tahun ini.
Selain itu, ada juga dugaan adanya korupsi dari biaya urusan hukum di Kawasan Berikat Nusantara pada periode 2013 -- 2017 karena biaya tersebut mencapai hampir 150 milyar berdasarkan keterangan dari Pegiat Peduli Kawasan Berikat yang juga salah satu pemrakarsa pendirian KBN Yustian Ismail.
Menurut Yustian Ismail, pengeluaran yang besar tersebut memang sangat ironis dibanding akumulasi pendapatan bersih KBN dalam lima tahun terkahir yang tidak mencapai Rp150 milar.
"Mungkin terlihat besar di laporan keuangan dikarenakan banyak tenant yang dipaksa membayar sewa untuk 10 tahun ke depan. Bisa dibayangkan bagaimana parah dan susahnya dewan direksi yang baru karena sebagian besar tenant potensial sudah diambil sewanya untuk 10 tahun ke depan. Inipun modus manajemen jahat, yang penting saat ini, besok bukan urusan," ujarnya.