Apa isi dari rekomendasi tersebut?
Dimana isi salah satu rekomendasinya, ditujukan kepada Kabareskrim/Kapolda Metro Jaya agar menyelesaikan secepatnya kasus penggelapan dana KCN dalam butir a.
Isi butir a tersebut adalah segera menuntaskan penanganan kasus nomor: LP/251/II/2018/Bareskrim, tanggal 19 Februari 2018, dan LP/2410/PMJ/Dit.Reskrimum, 2 Mei 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!