2) Potensi Non Fisik (Gotong Royong)
-- Potensi non fisik yang dimiliki oleh Kelurahan Sei Kera Hilir II adalah potensi gotong royong. Kegiatan gotong royong dapat dikategorikan sebagai potensi non fisik dari kelurahan ini dikarenakan kegiatan gotong royong ini dapat menjadi wadah untuk memecahkan masalah-masalah yang ada di lingkungan Kelurahan Sei Kera Hilir II.
-- Kegiatan gotong royong ini rutin dilaksanakan oleh warga dan aparat pemerintahan Kelurahan Sei Kera Hilir II setiap hari Sabtu. Variasi kegiatan gotong royong yang dilakukan pun beragam, mulai dari pemeliharaan fasilitas umum, membersihkan rumah ibadah, membersihkan gorong-gorong untuk menyelesaikan permasalahan banjir, dan kegiatan-kegiatan lainnya merupakan suatu potensi non fisik yang harus terus dilestarikan agar kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Dengan adanya revitalisasi desa dapat mengembangkan potensi yang dimiliki, baik berhubungan pada potensi bidang pendidikan, kesehatan, sosial maupun ekonomi.Â
Potensi merupakan suatu keadaan yang terdapat pada suatu daerah dimana keadaan tersebut dapat dikembangkan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhadap daerah itu sendiriÂ
Pendekatan revitalisasi harus mampu mengenali dan memanfaatkan potensi lingkungan (sumber daya alam, sumber daya manusia, sejarah, makna, keunikan lokasi, dan citra tempat) dengan mengedepankan prinsip partisipatif dan mandiri sehingga masyarakat sasaran bukan hanya sebagi obyek, melainkan juga bagian dari subyek pemberdayaan.Â
KKN UNIMED Kelurahan Sei Kera Hilir II yang berlangsung selama 30 hari mencoba menjadi jembatan adanya permasalahan yang ada. Dengan melakukan beberapa program yang diharapkan dapat membantu warga Sei Kera Hilir II mengatasi permasalahan yang terjadi dan tentunya melakukan literasi budaya yang ada tumbuh rasa cinta dan mengenal warisan budaya mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H