I. PENDAHULUAN
Sebagai suatu konsep negara, istilah ideologi sudah tidak asing lagi didengar. Namun konsep itu belum sampai pada tahap pengamalan, yang ada baru sebatas wacana. Seharusnya setiap warga negara memiliki kemampuan untuk mengamalkan ideologi negaranya dengan baik. Sebelum memahami dan mengamalkan ideologi negara, perlu diketahui pula pengertian dari ideologi.
Ideologi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua suku kata yaitu ideos yang berarti gagasan/konsep dan logos yang berarti ilmu. Maka dapat disimpulkan pengertian ideologi menurut asal bahasa adalah kumpulan ide atau gagasan yang tersusun secara sistematis. Namun para ahli mempunyai pendapat yang berbeda-beda tentang pengertian ideologi ini.
II. PEMBAHASAN
- A. Beberapa Pendapat Para Ahli tentang Ideologi
Kata ideologi pertama kali dikenalkan oleh Destutt de Tracy pada 1796 untuk mendefinisikan “science of idea“. yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis Menurut Tracy ideologi adalah studi terhadap ide-ide / pemikiran tertentu.SedangkanmenurutReneDescartes, ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia, dan menurut Francis Bacon, ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup. Ketiga pengertian ini berbicara definisi ideologi tidak berbicara secara spesifik tentang kehidupan bernegara. Di bawah ini adalah beberapa pendapat para ahli tentang ideology dalam kehidupan bernegara:
Antonio Gramsci menyatakan ideologi yang dominan tidak hanya dapat dimenangkan melalui jalan revolusi atau kekerasan oleh institusi-institusi negara tetapi juga dapat melalui jalan hegemoni melalui institusi-institusi negara dan institusi-institusi lain, seperti institusi agama, pendidikan, media massa, dan keluarga. Sedangkan menurut Machiavelli ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa. Kedua pendapat ini saling mendukung dengan sistem yang dimiliki penguasa, yaitu institusi-institusi Negara dan insitusi lainnya, dengan tujuan melindungi kekuasaannya.
Berbeda dengan Gramsci dan Machiavelli, Karl Marx menyatakan bahwa ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat. Pendapat ini mengandung esensi dari ideologi komunis, paham ini biasa disebut Marxisme. Ideologi Marxisme lahir dari cita-cita Karl Marx untuk menghapus kelas dunia, yakni strata sosial, kelas atas (borjuis) dan kelas bawah (proletar).
Beralih ke pakar politik Indonesia, Ramlan Surbakti mengungkapkan pengertian ideologi dibagi dua bagian. Pertama ideologi secara fungsional, yaitu seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu ideologi yang doktriner dan ideologi yang pragmatis.
Ajaran-ajaran ideologi yang doktriner dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, yaitu ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik. Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme.
Sedangkan pengertian ideologi yang kedua adalah ideologi secara struktural, yaitu suatu sistem pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
- B. Makna Ideologi Dari Berbagai Sudut Pandang Para Ahli dan Aplikasinya di Indonesia
Dari beberapa pengertian ideologi di atas, masing-masing memiliki pendapat yang berbeda. Dalam konteks Indonesia, Pancasila sebagai ideologi diyakini sebagai ideologi yang tepat untuk diterapkan. Seperti yang dikatakan oleh Presiden Indonesia pertama Ir. Soekarno di bawah ini:
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia (Ir. Soekarno 1 Juni 1945) (S. Sumarsono, 2001:113).
Pancasila dinilai oleh beberapa pakar memiliki kelebihan dibandingkan dengan ideologi-ideologi lainnya. Menurut Alfian dalam Subandi Almarsudi (2001:61), menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi berlaku untuk menjadi pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, oleh karena itu sikapnya harus terbuka, luwes, dan fleksibel, tidak tertutup atau kaku, sehingga tidak ketinggalan zaman.
Namun fenomena saat ini Pancasila tidak menjadi ideologi warga Negara Indonesia yang sebenarnya. Menurut Frans Hendra Winarta (Anggota Komisi Hukum Nasional) dalam surat kabar Suara Pembaruan menyatakan bahwa bangsa Indonesia sekarang tidak lagi merasakan pentingnya Pancasila sebagai perekat bangsa yang telah melewati berbagai krisis sejak kemerdekaan sampai sekarang. Hal itu disebabkan pengaruh gaya hidup dan jalan hidup (way of life) yang kapitalistik, hedonistik, konsumeristik, dan materialistik. (suarapembaruan.com).
Sudut pandang masyarakat saat ini berbeda dengan zaman dahulu. Sekarang kesuksesan dilihat dari materi bukan dari jalan hidup yang jujur, berbudaya, bermoral, dan pencapaian ilmu atau kehormatan. Mereka menilai gaya hidup dengan moralitas tinggi telah hilang dan digantikan oleh gaya hidup matrealistis yang hedonis dan individualis. Hal ini bertentangan dengan konstitusi Pancasila dan UUD 1945 yang mengutamakan kebersamaan, senasib-sepenanggungan dan gotong royong.
Adanya Undang-Undang (UU) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 adalah salah satu bukti ideologi Pancasila sudah tidak diindahkan lagi. Menurut mantan Bupati Bantul Idham Samawi dalam sosialisasi empat pilar bangsa kepada mahasiswa dan masyarakat umum di Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan Bantul, menyatakan bahwa banyak undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila (manteb.com).
UU perbankan adalah salah satu UU yang tidak sesuai dengan Pancasila, karena dalam regulasinya sangat memudahkan pemilik modal asing mendapatkan fasilitas modal, sedangkan rakyat kecil yang tidak mempunyai aset sangat kesulitan untuk mendapatkannya. Selain itu ada pula UU bidang energi yang tak memihak rakyat sehingga mengakibatkan Indonesia tak punya kedaulatan energi. Akibatnya lebih dari 70 persen energi di negeri ini justru dikuasai oleh asing.
III. PENUTUP
Dengan fakta yang ada saat ini, ideologi Indonesia bisa dikatakan abu-abu, dalam pengertian Pancasila dan UUD 1945 tidak menjadi acuan dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan regulasi UU yang dibuat tidak lagi mengindahkan Pancasila dan UUD 1945. Ideologi yang dipakai Indonesia saat ini hanya sebatas alat perlindungan penguasa seperti yang dikatakan Machiavelli, dan ideologi secara structural teori milik Ramlan Surbakti; yaitu suatu sistem pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
IV. REFERENSI
Almarsudi, Subandi. 2001. Pancasila dan UUD 1945 dalam Paradigma Reformasi. Jakarta.
RajaGrafindo Persada.
S. Sumarsono. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta. Gramedia.
Shvoong. 2005. Pengertian Ideologi. Terdapat pada:
http://id.shvoong.com/society-and-news/news-items/2005723-pengertian-ideologi/#ixzz27ozm45Je [29 September 2012].
Kompasiana. 2011. Ideologi Karl Marx. Terdapat pada:
http://politik.kompasiana.com/2011/01/14/ideology-ide-ide-yang-dilogiskan-membaca-ide-karl-marx-ideolog-yang-idealis/ [28 September 2012].
Kanankirikirikanan.wordpress. 2010. Karl Marx dan Antonio Gramscy. Terdapat pada:
http://kanankirikirikanan.wordpress.com/2010/06/07/karl-marx-dan-antonio-gramscy-menyoal-kapitalisme-ideologi-dan-hegemoni/ [27 September 2012].
Consumptive.net. 2011. Pengertian ideologi. Terdapat pada:
http://www.consumptive.net/2011/12/pengertian-ideologi-definisi-ideologi.html    [28 September 2012].
carepedia. 2008. Pengertian ideologi. Terdapat pada:
http://carapedia.com/pengertian_definisi_ideologi_info2008.html [25 September 2012].
Suarapembaruan. 2012. Pancasila diselewengkan. Terdapat pada:
http://www.suarapembaruan.com/home/pancasila-diselewengkan-sistem-kapitalis-liberal/20775 [30 September 2012].
Manteb.com. 2012. Sejumlah.Undang-Undang Bertentangan Dengan Pancasila. Terdapat pada:
http://manteb.com/berita/4683/Sejumlah.Undang-Undang.Bertentangan.Dengan.Pancasila. [30 September 2012].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H