Keempat, lemahnya penegakan hukum. Penegakan hukum akan menjadi tumpul keatas, tajam kebawah. Hal ini terlihat jika dalam kasus-kasus hukum yang melibatkan pemimpin yang lahir secara transaksional akan terlihat sulit penegakan hukumnya. Akibatnya terjadi politik saling sandera. Ini merupakan efek politik transaksional.
Untuk itu  Pemilihan Umum  serentak  yang akan melaksanakan pada pebruari 2024 mendatang menjadi parameter, perubahan paradigma politik dari kepentingan transaksional menuju pelayanan yang sungguh-sungguh berkomitmen mengabdi kepada rakyat.Â
Bagi rakyat harapan yang lahir setiap kali pergantian kepemimpinan nasional, regional dan daerah adalah menjadikan mereka lebih sejahtera sesuai janji-janji kemerdekaan para pendiri bangsa ini, yang diimplementasikan melalui tangan pemimpin terpilih dalam kurun waktu tertentu. Â *** Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H