http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=12554#.WoykV6OcG02
https://news.detik.com/berita/d-3868438/uu-md3-yang-baru-saja-disahkan-resmi-digugat-ke-mk
https://katadata.co.id/berita/2018/02/12/disahkan-uu-md3-buat-dpr-miliki-kewenangan-kontroversial
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
Putusan MK Nomor 76/PUU-XII/2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!