Mohon tunggu...
dora melisa
dora melisa Mohon Tunggu... Pustakawan - just an ordinary people

Librarian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Objek Wisata Penuh Sesak, Apakah Masyarakat Sudah Jenuh dengan COVID-19?

29 Juni 2020   20:05 Diperbarui: 29 Juni 2020   19:56 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Contohnya peraturan daerah (perda) tentang pariwisata yang mengacu pada peraturan menteri pariwisata dan eknomi kreatif. Setiap daerah tentu tidak akan sama perdanya karena disesuaikan dengan kondisi daerah tersebut.

Berikutnya dalam menyusun perencanaan dan kebijakan juga harus ditetapkan siapa pelaksana programnya, dalam hal ini mungkin saja pemerintah, sektor swasta/pelaku pariwisata dan masyarakat di sekitar objek wisata. 

Terakhir diperhatikan juga kebijakan tentang bagaimana pengelolaan sumber dayanya. Jika tidak ada perencanaan dan kebijakan yang jelas, mungkin sumber daya yang digunakan tidak sesuai ketentuan/digunakan secara serampangan atau sesuka hati.

Setelah sebuah perencanaan dan kebijakan disusun, harus dipikirkan bagaimana penerapannya. Kebijakan perlu mempertimbangkan kekuatan atau kekuasaan, kepentingan serta strategi yang digunakan oleh para aktor yang terlibat guna memperlancar jalannya pelaksanaan suatu implementasi kebijakan. 

Selain pemerintah (pusat maupun daerah) dan pelaku/ asosiasi pariwisata, kebijakan ini juga dapat melibatkan industri kreatif, perhotelan, industri perdagangan dan jasa transportasi, pengamat pariwisata atau komunitas peduli pariwisata. Keterlibatan mereka misalnya dengan mensosialisasikan kebijakan yang sudah dibuat dan memberikan pemahaman tentang aturan itu.

Dalam mengimplementasikan kebijakan itu juga dilihat bagaimana karakteristik lembaga dan rezim yang sedang berkuasa, karena lingkungan dimana suatu kebijakan dilaksanakan juga berpengaruh terhadap keberhasilannya. 

Misalkan ketika kebijakan tersebut diterapkan tapi tidak ada perhatian serius dari pihak yang terlibat dan tidak ada dukungan dari rezim yang sedang berkuasa untuk mensosialisasikannya, tentu saja tidak akan berhasil.

Selanjutnya tingkat kepatuhan dan respon dari pelaksana. Pelaksana dalam hal ini misalkan dinas pariwisata, harus menindaklanjuti kebijakan dengan menyusun agenda atau calender event pariwisata untuk mendongkrak kembali kunjungan wisatawan. Bentuk respon lain adalah dari pelaku industri perhotelan, bagaimana mempersiapkan hotel yang nyaman dan aman pada situasi pandemi COVID-19 sehingga pengunjung/wisatawan tidak khawatir untuk menginap. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun