Mohon tunggu...
Yezalya Nur Oktania
Yezalya Nur Oktania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bahasa dan Sastra Indonesia UNAIR

Let's be friends!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berlangganan Netflix, Sebuah Bentuk Hiburan atau Justru Pemborosan?

10 September 2022   01:17 Diperbarui: 10 September 2022   01:22 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sekarang mari coba berpikir, ambil contoh paket premium seharga Rp 169.000 per 30 hari. Jika dikurskan dalam harga harian, maka biaya per hari mencapai sekitar Rp 5.600. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah berapa lama waktu yang dapat disishkan untuk menonton film dalam sehari? Mari membuat rincian sederhana, 24 jam dalam sehari terbagi menjadi delapan jam untuk istirahat, delapan jam untuk aktifitas seperti kerja, kuliah, atau sekolah, dan tersisa delapan jam waktu bebas. Pertanyaan berikutnya adalah apakah delapan jam waktu bebas tersebut sepenuhnya luang? Kebanyakan orang tentu menjawab tidak. Waktu luang dalam sehari yang dapat digunakan untuk menonton film paling tidak hanya sekitar dua sampai tiga jam saja. Bahkan hampir tidak ada dan hanya ada saat weekend saja. Jika begini, bukankah biaya yang terpakai hanya RP 11.200 saja untuk dua hari saat weekend? Lantas, bagaimana dengan harga-harga yang lainnya? Yap, jawabannya adalah terbuang.

Fakta-fakta tersebut pada akhirnya kembali pada fenomena budaya massa yang berakibat pada konsumerisme. Maka dari itu, sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk budaya, perlu dipikirkan secara matang. Kalau tidak, niat awal yang ingin memperoleh hiburan malah berujung pemborosan yang semakin menambah beban pikiran serta keuangan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun