Mohon tunggu...
Allbert F Syaid
Allbert F Syaid Mohon Tunggu... Freelancer - on process

Seseorang yang hobi menekuni hobinya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Relasi Kekuasaan antara Korporasi dan Pemerintah dalam Konflik Agraria di Riau

19 Agustus 2022   14:44 Diperbarui: 19 Agustus 2022   14:44 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hamparan Lahan Kelapa Sawit. Sumber: Pixabay

Konflik agraria diatas menjadi topik hangat saat ini, mengingat menimbulkan banyak kerugian bagi negara maupun masyarakat. Terdapat konflik lainnya di wilayah riau, yang juga berkaitan dengan relasi kekuasaan. 

Seperti halnya konflik agraria antara masyarakat adat di Rokan Hilir dengan perusahaan yakni PT. Ivomas, PT. Cibaliung Tunggal Plantations, PT Gunung Mas Raya. 

Dalam perjalanannya, konflik yang melibatkan masyarakat adat atas tanah ulayat itu telah sampai pada proses persidangan dengan menjadikan 3 perusahaan dan turut serta Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai tergugat.

Persoalan tersebut diduga adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut yang dimiliki oleh masyarakat adat melalui HGU yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. keterkaitan pemerintah dalam kasus tersebut tentunya berkaitan pada aspek legacy yang diberikan kepada korporasi sebagai bentuk legitimasi dalam menjalankan usahanya.

Terlebih lagi, terdapat konflik agraria yang telah terjadi selama 16 tahun yang juga terjadi di Kabupaten Rokan Hilir antara masyarakat dengan PT Jatim Jaya Perkasa. 

Persoalan yang berkaitan secara administrasi telah dimiliki oleh masyarakat baik proses pada Tingkat kecamatan hingga dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian pun telah diperoleh masyarakat masih belum menemui titik terang. 

Persoalan ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat dengan tidak efektiv nya pemerintah sebagai pengatur dan pengendali kebijakan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Adanya konflik agraria ini tentunya tidak bisa dilepaskan bagaimana keterkaitan pemerintah dalam pemberian izin terhadap korporasi (pengusaha) untuk mengelola tanah dan sumber daya alam yang ada didalamnya ataupun pembukaan lahan baru untuk perkebunan yang dibutuhkan. 

Sekilas kita bisa beranggap bahwa tata Kelola tanah di Indonesia masih jauh dibawah dari kelayakan, bahkan sangat buruk. Pemberian hak eigendom kepada masyarakat adat atas tanah ulayat masih belum dapat terpenuhi secara maksimal, yang kemudian menimbulkan kerawanan akan terjadinya konflik agraria.

Konflik agraria yang bersinggungan dengan tanah ulayat sangat sering terjadi, akibat kurang keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam pengakuan hak eigendom tersebut. secara administrasi masyarakat mungkin dapat dikatakan awam dalam pengurusan dokumen yang modern, akan tetapi seharusnya pemerintah bisa hadir dalam pemberian bantuan pengurusan izin atau sertifikasi tanah yang dapat menjadi legitimasi kuat bagi masyarakat adat atas tanah ulayat.

Selain bersinggungan dengan masyarakat, persoalan agraria juga merugikan negara dengan adanya upaya pengambil alihan fungsi hutan yang kemudian dijadikan perkebunan. Sebanyak 1.8 Juta hektar hutan di Riau dirambah untuk kepentingan korporasi atau bahkan masyarakat sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun