Mohon tunggu...
Yesi Hendriani Supartoyo
Yesi Hendriani Supartoyo Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Status Quo?

9 September 2019   12:07 Diperbarui: 9 September 2019   12:12 830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok: https://kemenkeu.go.id/ (diolah)

Sumber:

  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI. 2018. Semangat UMi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi. Majalah Treasury Indonesia. Jakarta.
  • ________________________________________________________. 2019. Kenali UMi Lebih Dekat. Jakarta.
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2019. Lampiran Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Jakarta.
  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 82/2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif
  • Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI. 2018. Sinergi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Intervensi Pemerintah untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Mengurangi Kesenjangan. Disampaikan dalam Rakornas Kementerian Koperasi dan UKM. Yogyakarta.

Ket: Penulis merupakan Program Manager di Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia 

Cat: Tulisan diikutsertakan dalam Lomba Menulis UMicroScope #KenaliUMiLebihDekat oleh Kementerian Keuangan RI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun