Aplikasi Haji Pintar oleh Kementerian Agama menyajikan informasi diantaranya yaitu tentang info: Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Terjemahan Bahasa Arab, Layanan Jemaah, Estimasi Keberangkatan, Tutorial Video, Cuaca, Hajipedia, Informasi Haji dan Jadwal Penerbangan serta dilengkapi dengan info Jadwal Sholat dan Nilai Tukar Rupiah.
Pahami Alur Pendaftaran Haji
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan persyaratan pendaftaran Haji Reguler diantaranya yaitu: 1) Beragama Islam; 2) Berusia paling rendah 12 tahun pada saat mendaftar; 3) Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili; 4) Memiliki Kartu Keluarga; 5) Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah; 6) Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada Bank Penerima Setoran- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Siapkan Tabungan Perencanaan
Sejauh ini langkah yang telah saya tempuh dari sisi materi ialah dengan mempersiapkan dana tabungan perencanaan, selain tentunya terus mempersiapkan kesiapan diri secara lahir maupun batin. Hal ini dikarenakan menunaikan ibadah Haji bukan hanya perkara menyandang gelar Haji/Hajjah semata, melainkan ada tanggung jawab besar yang harus dipikul.
Oleh karenya kita perlu memilih jenis produk tabungan perencanaan yang terpercaya misalnya melalui Bank Danamon Syariah yang juga berperan sebagai Bank Penerima Setoran dalam alur pendaftaran Haji Reguler. Bank Danamon Syariah telah cukup berpengalaman dan berperan dalam membantu calon Jemaah Haji mewujudkan impiannya berangkat ke tanah suci. Dalam alur prosedurnya, Bank Danamon Syariah nantinya akan memberikan Buku Tabungan, Dokumen Bukti Setoran Awal dan Nomor Validasi kepada calon Jemaah Haji.
Ehm, tapi bagaimana jadinya kalau setoran awal si calon nasabah ternyata belum cukup Rp 25 juta? Tapi niat dan tekadnya untuk berangkat ke tanah suci sudah sangat mantap?
Eits, jangan sedih! Bank Danamon Syariah dalam prosesnya menyediakan beragam produk Syariah berupa Tabungan Haji yaitu tabungan yang memfasilitasi calon nasabah untuk mewujudkan niat Haji. Baik untuk nasabah yang sudah mencukupi syarat setoran awal sebesar Rp 25 juta maupun nasabah yang baru dalam tahap merencanakan dana ibadah haji.
Berikut merupakan produk Syariah-Tabungan Haji oleh Bank Danamon Syariah: Pertama, Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH); Merupakan rekening tabungan yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam melakukan pendaftaran ibadah Haji melalui pembayaran setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 25 juta yang terkoneksi langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kedua, Tabungan Rencana Haji Ib; Merupakan tabungan rencana yang menggunakan Prinsip Syariah bagi hasil (Mudharabah) dalam mata uang Rupiah yang disediakan khusus untuk mewujudkan keinginan niat suci dalam menunaikan ibadah Haji. Mudah, kan?
Tabungan perencanaan dengan jangka waktu menengah/panjang akan sangat membantu kita mengatur manajemen keuangan guna mewujudkan impian kita. Dengan adanya tabungan perencanaan, tujuan kita akan makin terarah karena secara tidak langsung kita merasa berkewajiban dan bertanggung jawab atas komitmen yang telah disepakati sejak awal.