Mohon tunggu...
Yesika Merlin Kurmalalita
Yesika Merlin Kurmalalita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 5 prodi Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Hukum dalam Masyarakat

11 Desember 2023   12:59 Diperbarui: 11 Desember 2023   13:22 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Law and social control

Sangat penting untuk menentukan sikap dan tingkah laku masyarakat. Law and sosial control akan menjadi aturan hukum yang fokus pada tingkah laku yang meyimpang, sehingga masyarakat tidak berperilaku seenaknya yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.

Law as tool of engeenering

Hal ini merupakan alat untuk Memperbarui hukum yang ada di masyarakat. Segala kondisi saat ini akan terus berkembang, maka dari itu perlu adanya pembaharuan dalam hukum sesuai dengan kondisi masyarakat. Contohnya dalam kondisi covid-19, dan kondisi-kondisi yang tidak dapat diprediksi kedepannya.

Socio-legal studies

Disini dapat menjawab seluruh persoalan hukum yang ada dimasyarakat dengan pendekatan teoritik, metodologis, dan praktikal yang telah interdisiplin. Interdisiplin disini melibatkan ilmu akademik dalam bidang-bidang di masyarakat.

Legal pluralism

Pluralisme hadir sebagai kritik terhadap sentralisme dan positivisme hukum. Sehingga menciptakan beberapa hukum dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun