Law and social control
Sangat penting untuk menentukan sikap dan tingkah laku masyarakat. Law and sosial control akan menjadi aturan hukum yang fokus pada tingkah laku yang meyimpang, sehingga masyarakat tidak berperilaku seenaknya yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.
Law as tool of engeenering
Hal ini merupakan alat untuk Memperbarui hukum yang ada di masyarakat. Segala kondisi saat ini akan terus berkembang, maka dari itu perlu adanya pembaharuan dalam hukum sesuai dengan kondisi masyarakat. Contohnya dalam kondisi covid-19, dan kondisi-kondisi yang tidak dapat diprediksi kedepannya.
Socio-legal studies
Disini dapat menjawab seluruh persoalan hukum yang ada dimasyarakat dengan pendekatan teoritik, metodologis, dan praktikal yang telah interdisiplin. Interdisiplin disini melibatkan ilmu akademik dalam bidang-bidang di masyarakat.
Legal pluralism
Pluralisme hadir sebagai kritik terhadap sentralisme dan positivisme hukum. Sehingga menciptakan beberapa hukum dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H