Faktor Hukum
Aturan hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara konsisten merupakan faktor penting dalam mempengaruhi efektivitas hukum.
Validitas hukum, yaitu norma-norma hukum yang mengikat dan harus dipatuhi, juga mempengaruhi efektivitas hukum.
Faktor Penegak Hukum
Kualitas penegakan hukum, termasuk keberanian, kejujuran, dan profesionalisme, mempengaruhi efektivitas penegakan hukum.
Faktor Sarana dan Prasarana
Ketersediaan sarana dan fasilitas yang mendukung penegakan hukum, seperti tenaga manusia yang berpendidikan, organisasi yang baik, dan peralatan yang memadai, serta mempengaruhi efektivitas hukum.
Faktor Masyarakat
Pemahaman, pengetahuan, kepercayaan, dan pemikiran masyarakat terhadap aturan atau norma hukum mempengaruhi efektivitas penegakan hukum.
Faktor Kebudayaan
Kebudayaan juga mempengaruhi bagaimana perilaku masyarakat sebelum dan setelah mengetahui norma hukum yang ada.