Mohon tunggu...
Yesika Merlin Kurmalalita
Yesika Merlin Kurmalalita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa semester 5 prodi Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemahaman Mendalam Ilmu Sosiologi Hukum

29 November 2023   18:31 Diperbarui: 11 Desember 2023   13:11 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aliran Pemikiran Positivisme = aliran ini merupakan pengembangan dan modernisasi dari pemikiran yang ada di sebelumnya yang kemudian memunculkan pemikiran atau hukum yang baru. Contohnya pada bidang pendidikan, yang biasanta hanya menggunakan papan tulis, namun saat ini sudah modern dengan menggunakan media-media yang lebih mewadai seperti pembelajaran menggunakan LCD proyektor.

Sosial Legal Studies = merupakan ilmu-ilmu sosial yang mempelajari ilmu hukum. Terdapat ilmu sosial ini pasti juga akan mempengaruhi ilmu hukum masyarakat. Contohnya ketika pandemi covid-19, dimana kondisi sosial mempengaruhi kondisi hukum di masyarakat sehingga muncullah kondisi dimana masyarakat diwajibkan untuk kerja dirumah, sosial distancing, dll.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun