Secara  psikologis, muballiq sangat dekat dengan masyarakat, karena pada umumnya muballiq memiliki jamaah tersendiri. Lebih lanjut muballiq memiliki relevansi terhadap perkembangan ekonomi Islam. Artinya adalah ketika mubaliiq ini mampu memberikan pemahaman berkaitan ekonomi Islam maka penyebaran ekonomi Islam dikalangan masyarakat akan semakin cepat tersebar.
Muballiq saat ini perlu dibekali akan pemahaman system ekonomi Islam, bagaimana konsep dan prinsip ekonomi Islam ini mampu memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan ekonomi. Muballiq dituntut mampu bias membedakan system  ekonomi kapitalis dan system ekonomi Islam, serta mampu menjelaskan prinsip masing-masing sistem ekonomi tersebut.
Muballiq dapat dikatan sebagai garda terdepan dalam syiar muamalah ini, ironinya terkadang muballiq atau dai sekaligus belum mampu mempraktekkan prinsip-prinsip dalam system ekonomi Islam. Sebagai contoh kecilnya adalah masih jarang muballiq yang sadar akan bahaya bank konvensional, terlihat bank-bank yang dimiliki muballiq tersebut masih konvensional  belum beralih kepada bank Syariah. Padahal muballiq ini yang sangat berperan pentingdalam syiar muamalah ini karena memang secara personal memiliki kedekatan dengan masyarakat.
Oleh karena itu, agar system serta pemahaman system ekonomi Islam ini bisa dirasakan dan sampai kepada masyarakat maka penting kiranya mengambil serius berkaitan pembedayaan muballiq atau dai yang ada di Indonesia khususnya yang berada di perkampungan atau pedesaan. Muballiq harus mampu paham secara teori dan praktekhal-hal yang dilarang dalam Islam khususnya yang berkaitan dengan aktivitas-aktivitasekonomi.
Penyampaian yang diajarkan oleh muballiq akan lebih mudah dan cepat sampai kepada masyarakat, hal tersebut disebabkan bahwa muballiq ketika meyampaikan syiar tidak memperhatian status pendidikan, dan status sosial. Berbeda dengan akademisi yang hanya memberikan pemahaman khusus kepada akademisi juga.Sehingga muballiq memiliki nilai tambah tersendiri demi jayanya ekonomi Islam.
Oleh: Ayesha Nur Salma
(Mahasiswi Pascasarjana Ekonomi Islam,UII Yogyakarta)