Dengan adanya RIFD sebagai penunjang medis memudahkan tenaga kesehatan dalam melakukan pengidentifikasian pasien dan penelusuran keberadaan peralatan medis yang diperlukan meskipun jarak jauh. Dengan system ini seluruh pasien, pengunjung maupun karyawan rumah sakit yang memasuki rumah sakit diberi sebuah kartu yang disebut chip RFID. Kartu tersebut dapat dibaca oleh sensor yang dipasang dilangit-langit yang dapat mencatat dengan tepat waktu dan keluarnya seseorang.
      Teknologi RFID bukanlah teknologi informasi (TI) yang baru. Teknologi ini ternyata telah ditemukan pada tahun 1950-an ketika Harris mematenkan penemuannya berupa sistem radio transmisi dan sebagai awal dimulainya riset teknologi RFID pada skala laboratorium ((Iwan Vanny, 2009).). Akan tetapi, komersialisasi oleh perusahaan untuk teknologi ini baru dimulai di awal tahun 1984 ketika General Motors (GM) melekatkan RFID tags di dalam produk mobilnya.
2.2 Cara Kerja RIFD
      Prinsip kerja RIFD sangat singkat adalah komponen utama dari RFID tag yang terdapat chips dan tag antenna (inlay), chip ini berisi informasi dan terhubung dengan tag-antenna. Informasi yang berbeda atau tersimpan di chip akan terkirim atau terbaca melalui gelombang elektromagnetik setelah tag antenna mendapatkan atau menerima pancaran gelombang elektromagnetik dari reader antenna (integrator). RFID reader ini yang sekaligus akan meneruskan informasi pada applicarion server.
2.3 Cara Pengoprasian Alat RFID
      Setiap pasien dalam rumah sakit diberikan gelang RFID dan di lingkungan rumah saakit terdapat beberapaa anteena RFID yang dapat membaca chip RFID dalam radius 100 meter. Jadi pasien yang sedang jalan-jalan atau yang sedang berjemur, ketika waktunya diberikan obat perawat tidak perlu mencari-cari pasiennya, karena diruang perawat, perawat sudah mengetahui kemana harus menemui pasien tersebut.
2.4 Manfaat Aplikasi dari Pengadopsian Teknologi RFID
Peningkatan keselamatan pasien (patient safety) adalah manfaat utama yang hendak dicapai bagi para eksekutif dan manajer di rumah sakit Indonesia bila mereka mengadopsi teknologi RFID. Hampir semua responden menganggap bahwa peningkatan keselamatan pasien diyakini bisa direalisasikan dengan teknologi ini di samping terjadinya peningkatan proses bisnis. Salah satu upaya meningkatkan keselamatan pasien adalah dengan mereduksi medical error. Teknologi RFID dapat menyimpan data dengan kapasitas yang besar, sehingga dokter dan staf medis mengetahui jejak record dari kondisi pasien berupa riwayat kesehatan sebelumnya, tekanan darah, Â obat yang telah diminum dan tindakan sebelumnya sehingga tindakan lanjutan dapat dilakukan dengan tepat. Para dokter jaga dengan cepat menelusuri letak pasiennya dan para perawat tidak kesulitan menelusuri letak peralatan medis yang diperlukan secara mendadak untuk pasien.
Adanya aplikasi teknologi RFID akan menyebabkan peningkatan proses bisnis berupa terjadinya proses otomatisasi yang berimplikasi tereduksinya proses yang bersifat manual. Dalam konteks rumah sakit, proses pemberian identitas pasien dan pemenuhan pelaporan SOP (standard operation procedures) tidak perlu dilakukan secara manual lagi. Pemberian identitas pasien dapat dilakukan secara otomatis tanpa perlu menginputkan data kembali karena data pasien sudah tersimpan pada sistem ketika pasien registrasi pertama kali. Pemenuhan pelaporan SOP sebagai kewajiban perawat jaga, tidak perlu dilakukan secara manual karena pelaksanaannya bisa  dilakukan secara otomatis dengan bukti yang cukup kuat berupa waktu kapan aktivitas pemberian obat dan suntikan dilakukan oleh perawat. Perawat perlu menginputkan data aktivitasnya pada RFID tags yang telah dipakai oleh pasien. Pelaporan tindakan medis yang telah dilakukan perawat sesuai dengan perintah dari dokter, tidak perlu
dilaporkan secara langsung karena dokter dengan bantuan telepon genggam berjenis PDA (personal digital assitant) yang memiliki fasilitas infrared dan bluetooth mampu membaca dokumen di RFID tags.
Adanya aplikasi teknologi RFID dengan membubuhkan RFID tags pada obat-obatan, apoteker dan dokter dapat mengecek apakah obat-obatan yang diberikan ke pasien adalah asli atau palsu sehingga pemalsuan obat-obatan dapat dieliminir. Walaupun manfaat pencegahan pemalsuan dan pencurian obat-obatan memiliki manfaat bagi rumah sakit, akan tetapi bagi para responden manfaat anti pencurian dan pemalsuan adalah bernilai terendah bagi rumah sakit. Di sisi lain, mereka beropini bahwa pemalsuan obat-obatan bukanlah tanggung jawab dari rumah sakit tetapi tanggung jawab dari industri farmasi. Oleh karena itu, upaya mereduksi pemalsuan obat-obatan sangat tergantung dengan pihak industri farmasi sebagai pemasoknya atau peranan pemerintah yang mempersyaratkan para industri farmasi menggunakan RFID tags pada obat-obatan yang dipasarkan di Indonesia. Walaupun mereka juga menginginkan agar rumah sakitnya bisa melakukan pengurangan biaya dan waktu aktivitas. Akan tetapi mereka lebih condong menginginkan agar medical errors dapat ditekan sehingga keselamatan pasien bisa meningkat. Â Manfaat lainnya yang dapat diperoleh dari teknologi RFID di Rumah Sakit, yaitu :
- Anti pencurian dan pemalsuan.
- Peningkatan keselamatan pasien.
- Peningkatan proses bisnis.
- Peningkatan kepuasan pasien.
- Peningkatan moral staf medis.
- Pengurangan biaya dan waktu.
- Peningkatan produktivitas.