Yehezkiel H. Beslar
                                                                                                                    Karpulin M. Manik
                                                                                                                    Febiola Pangulimang
                                                                                                                    Aisiwa MalintaÂ
                                                                                                                    Zoel Siregar
Dalam sebuah negara demokratis, lembaga peradilan memainkan peran penting dalam menjaga supremasi hukum dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Hakim, sebagai penjaga hukum, bertanggung jawab untuk menafsirkan hukum dan membuat keputusan yang adil dan tidak memihak. Namun, kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara efektif sangat bergantung pada rasa hormat dan kehormatan yang mereka terima dari masyarakat dan lembaga penegak hukum.
Ditelinga kita pasti sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Hakim atau "pemutus perkara" Dimana hakim dianggap sebagai "tuhan" didalam pengadilan. Namun, tidak jarang juga kita kerap kali menemukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap hakim karena dianggap kurang bijaksana dalam memutus suatu perkara. Maka adanya Lembaga Negara yang menjaga dan mengawasi hakim diIndonesia Yaitu Komisi Yudisial (KY) , Namun KY tidak mungkin bekerja sendiri, perlu bantuan aparat penegak hukum, media, dan pemerintah daerah (pemda).
Jadi Para Penegak Hukum harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan hakim karena Hakim perlu dilindungi supaya tidak diintervensi, tidak diancam, ditekan, dan tidak diiming-imingi saat menjalankan tugas. Karena hakim mempunyai otoritas tertinggi dalam memutus suatu perkara di pengadilan. Sesuai dengan Undang Undang  Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang kekuasaan Kehakiman.
Dengan ikut terlibatnya para penegak hukum dalam menjaga integritas hakim akan menimbulkan kesadaran kepada masyarakat awam dengan  cara  meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kehormatan hakim yaitu : Melakukan pelatihan,pendidikan dan melakukan kampanye.
Berikut beberapa alasan  penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan hakim: