Permasalahan yang ditimbulkan oleh akibat pergeseran atau alih fungsi lahan sawah ke areal perkebunan kelapa sawit akan berdampak pada terganggunya ketersediaan pangan.Â
Apabila tingkat konsumsi beras masyarakat sebesar 139 kg/kapita/tahun, maka dengan jumlah penduduk Aceh Tamiang yang mencapai 264.420 jiwa pada tahun 2013, akan membutuhkan konsumsi beras setiap tahun sebesar 36.754,380 ton.
Berdasarkan data yang ada, produksi padi di Aceh Tamiang pada tahun 2013 mencapai 191.467,70 ton. Jika rendemennya 0,632, maka produksi beras di Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2013 adalah sebesar 121.007,586 ton. Dengan demikian, Kabupaten Aceh Tamiang mengalami surplus beras sebesar 84.253,206 ton pada tahun 2013 yang lalu.
Namun demikian, apabila melihat trend alih fungsi lahan pada periode tahun 2013-2024 yang mencapai sebesar 890,452 hektar, maka dampak yang terjadi terhadap produksi adalah hilangnya produksi gabah pada sepuluh tahun yang akan datang atau pada tahun 2024.Â
Jika produktivitas pada tahun 2024 diasumsi tetap sebesar 5,90 ton/hektar, maka produksi gabah di Kabupaten Aceh Tamiang akan berkurang sebesar 5.253,667 ton dibandingkan tahun 2013 atau menjadi 186.214,033 ton pada tahun 2024. Â
Dengan menggunakan rumus trend, jumlah penduduk Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2024 juga akan bertambah bahkan diperkirakan mencapai 277.765 jiwa.Â
Jika tingkat konsumsi beras masyarakat di Aceh Tamiang juga tidak mengalami penurunan, maka jumlah konsumsi beras juga akan meningkat dibanding dengan pada tahun 2013 yaitu menjadi 38.609,335 ton pada tahun 2024, atau dengan kata lain dapat dijelaskan bahwa seiring dengan pertambahan jumlah penduduk maka dalam periode waktu sepuluh tahun yang akan datang kebutuhan beras di Kabupaten Aceh Tamiang juga akan meningkat sebesar 1.854,955 ton.
Dengan terjadinya pengurangan luas lahan sawah akibat alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan terjadinya peningkatan tingkat konsumsi beras akibat bertambahnya jumlah penduduk.Â
Maka apabila pengalihan fungsi lahan sawah ini tidak diantisipasi dan dikendalikan dari sekarang, dalam jangka panjang dampaknya akan menganggu kapasitas penyediaan pangan bahkan dapat menimbulkan kerugian sosial.
Permasalahan yang ditimbulkan oleh akibat pergeseran atau mutasi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit harus dilihat bukan saja berdasarkan dampaknya kepada produksi padi saja, tetapi perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas.Â
Dampak yang lebih luas tersebut termasuk pengaruhnya terhadap kestabilan politik yang diakibatkan oleh kerawanan pangan, perubahan sosial yang merugikan, menurunnya kualitas lingkungan hidup terutama yang menyangkut sumbangan fungsi lahan sawah kepada konservasi tanah dan air untuk menjamin kehidupan masyarakat dimasa depan.