Mohon tunggu...
Sayed Mahdi
Sayed Mahdi Mohon Tunggu... Editor - Menyelamatkan Lingkungan Hidup Dimulai dari Tindakan Awalmu...https://meutani.blogspot.com

Peminat Masalah Pertanian, Lingkungan Hidup, Olahraga dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Alih Fungsi Lahan Sawah Turunkan Produksi Padi

13 Oktober 2019   14:31 Diperbarui: 15 Oktober 2019   13:21 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Ilustrasi | jogjainside.com

Sebuah penelitian yang dilakukan di Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun 2014 yang lalu menunjukkan pengaruh alih fungsi lahan sawah dengan produksi padi di kabupaten itu.

Selain disebabkan meningkatnya pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang, alih fungsi lahan sawah juga dilakukan oleh masyarakat yang bergerak dalam usaha tani sawah. 

Alih fungsi lahan tersebut lebih nyata terlihat dari adanya keinginan masyarakat yang tadinya mengusahakan usaha tani sawah atas lahan yang mereka miliki menjadi lahan perkebunan kelapa sawit.

Dengan kata lain, ada sebagian sawah milik masyarakat yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dan keputusan untuk melakukan alih fungsi lahan tersebut semata-mata disebabkan oleh inisiatif masyarakat yang bersangkutan sebagai pemilik lahan.

Bahwa luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Taming mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009 luas lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 18.043 hektar meningkat menjadi 18.142 hektar pada tahun 2010. 

Hingga tahun 2012 luas areal perkebunan kelapa sawit meningkat lagi hingga menjadi 18.661 hektar.

Sementara luas sawah di Kabupaten Aceh Tamiang pada tahun yang sama mengalami penurunan yang tergolong tinggi. Dari luas sawah 19.033 Ha di tahun 2006 mengalami penurunan hingga mencapai 18.455 Ha di tahun 2012 dan 16.488 hektar pada tahun 2013.  

Faktor-faktor yang mendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian antara lain: faktor kependudukan, kebutuhan lahan untuk kegiatan non pertanian, faktor ekonomi (tingginya land renti), faktor sosial budaya, degradasi lingkungan, otonomi daerah dan lemahnya sistem perundang-undangan dan penegakan hukum (Law Enforcement) dari peraturan-peraturan yang ada.

Dalam penelitian tersebut, dengan menggunakan rumus persamaan trend, maka estimasi alih fungsi lahan sawah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit adalah pada tahun 2014 sebesar 510,572, tahun 2019 diperkirakan alih fungsi lahan sawah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit sebesar 700,512 hektar dan pada tahun 2024 sebesar 890,452 hektar.

Dengan demikian setiap tahunnya Kabupaten Aceh Tamiang mengalami alih fungsi lahan sawah rata-rata sebesar 80,95 hektar. 

Bahkan untuk lima puluh tahun yang akan datang atau pada tahun 2064 (cateris paribus), luas alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Aceh Tamiang diprediksikan akan mencapai 2.409,972 hektar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun