Zakat fitrah dimaksudkan untuk membersihkan hati dan jiwa dari sifat kikir dan kecintaan yang berlebih terhadap harta dunia.
Waktu pelaksanaan zakat fitrah adalah saat bulan Ramadhan atau paling lambat pada hari raya idul fitri sebelum ditunaikan shalat.
Baca juga artikel berikut :
Perbedaan Amil Zakat dan Panitia Zakat
Â
Zakat maal merupakan zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan harta. Harta yang dikenakan zakat antara lain peternakan, perdagangan, pertanian, usaha, pertambangan, profesi, emas dan perak dan barang temuan.
Zakat maal ditunaikan ketika seseorang telah mencapai nishab dan haulnya. Secara umum besaran dari zakat maal 2,5%.
Namun, ada beberapa zakat yang memiliki perhitungan khusus, misalnya pada zakat pertanian dan peternakan.
Zakat maal dikeluarkan pada waktu-waktu tertentu, tidak terikat pada satu waktu. Seorang yang membayar zakat perlu memperhatikan haulnya yang merupakan penanda bahwa suatu harta telah dimiliki selama satu tahun dan telah wajib untuk dikeluarkan zakatnya.
Kemudian, untuk zakat pertanian atau perkebunan ditunaikan setelah dilakukan panen.