Mohon tunggu...
Yazqi Albee
Yazqi Albee Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa ilmu komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Mengganti Password Akun Sosial Media Secara Berkala

13 Februari 2024   18:42 Diperbarui: 13 Februari 2024   19:07 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penggunaan sosial media sudah sangat marak di zaman ini dikarenakan semuanya serba digital, ditambah, dan banyak pula kalangan yang mendapatkan uang melalui penggunaan sosial media.

Kita juga pasti bisa merasakan betapa berpengaruhnya sosial media saat ini? ini juga bisa menjadi wadah bagi seseorang yang ingin melakukan personal branding, berjualan, berkreasi, bersuara, atau bahkan untuk bersenang senang saja. 

Namun perlu diingat bahwa sosial media juga adalah tempat dimana kejahatan siber muncul.

Dilansir dari website pusiknas.polri.go.id tindak pidana kejahatan siber naik signifikan pada 2022 bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2021. Bahkan jumlah tindak kejahatan siber meningkat hingga 14 kali.

Data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan kepolisian menindak 8.831 kasus kejahatan siber sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2022. Seluruh satuan kerja di Bareskrim Polri dan polda di Indonesia melakukan penindakan terhadap kasus tersebut. Polda Metro Jaya menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus kejahatan siber yaitu 3.709 perkara.

Rekan saya, Azzahra. Pernah menjadi korban dari kejahatan sosial media. Karena penasaran dengan ceritanya, saya pun memutuskan untuk datang ke rumah Azzahra di daerah Cicaheum, Kota Bandung. 

Sambil berbincang santai, ia menceritakan kronologis nya seperti apa.

Dokumentasi bersama Azzahra
Dokumentasi bersama Azzahra

Di kediaman Azzahra, di Cicaheum. Bulan Juli, 2022 namun ia lupa tanggal berapa tepatnya, saat ia sedang bersantai diruang tamu sambil membuka aplikasi tiktok, tiba tiba ia mendapatkan pesan di Whatsapp berupa link tiktok shop dari nomor tidak dikenal.

Karena menurut Azzahra link tersebut tidak mencurigakan karena kelihatannya itu adalah link produk fashion di Tiktok Shop, dan juga ia tergiur dengan banyaknya diskon pada waktu itu, maka ia tanpa ragu langsung melihat isi link itu.

Namun ketika link nya sudah terbuka, ia sedikit bingung karena link tadi sama sekali tidak tertaut ke aplikasi Tiktok. Link itu hanya berisi teks tanpa gambar saja menurut kesaksiannya, tapi setelah melihat isi link nya, belum muncul rasa curiga sedikitpun dari pikirannya.

2 hari setelah Azzahra membuka link dari nomer tidak dikenal, baru lah sesuatu terjadi. Karena memang link palsu yang digunakan untuk phising ini adalah salah satu bentuk upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising biasanya adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).

Pada saat ia membuka aplikasi Instagram pada Ponselnya, akun miliknya tiba tiba ter log out sendiri padahal ia tidak mengganti kata sandi akunnya. Karena ia masih berpikir positif mungkin saja ia sudah mengganti kata sandi nya namun ia lupa, ia terus mencoba untuk login kembali.

Namun setelah beberapa kali login, kata sandi yang ia ketik tetap salah dan itu tandanya akun instagram miliknya telah berhasil diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Setelah beberapa lama berusaha untuk mengembalikan akun instagram nya, salah satu teman Azzahra mengirim pesan di Whatsapp, ia menanyakan kenapa Azzahra mengirim DM Instagram padanya untuk meminjam uang.

Namun Azzahra langsung klarifikasi bahwa ia sama sekali tidak mengirim DM pada temannya tersebut, bahkan sejak awal membuka instagram, akun miliknya sudah tidak bisa digunakan karena diretas. 

Untungnya, identitas pelaku bisa langsung di ketahui karena saat meminjam uang pada teman Azzahra melalui DM Instagram, pelaku sudah sempat mengirim nomor rekening nya dan teman Azzahra pun sudah melihat nomor rekening itu atas nama siapa dikarenakan uang yang akam dipinjamkan sudah hampir di transfer tapi untungnya teman dari Azzahra sudah mengetahui kejadian sebenarnya dari Azzahra. Menurut kesaksian dari Azzahra, pelaku berinisial ARD.

Menurut kesaksian Azzahra, ARD tidak baru baru ini melakukan modus penipuan seperti ini, beberapa teman Azzahra juga pernah hampir menjadi korban penipuan ARD. Cara melancarkan aksinya pun hampir sama, ARD biasa meretas akun instagram orang lain terlebih dahulu dan baru setelahnya ia bisa meminjam uang dengan mengatasnamakan pemilik akun yang asli.

Jika merujuk pada UU ITE, pelaku bisa dijerat Pasal 45 ayat (3) UUITE 2016 terkait penghinaan/pencemaran nama baik dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yaitu setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sudah sepantasnya kita bijak dalam menggunakan sosial media, jangan sampai kita bertindak sembarangan seperti membuka link dari nomor tidak dikenal, karena bisa jadi oknum pelaku kejahatan siber sedang mengintai kita.

Kata sandi dibuat untuk menjaga informasi sekaligus data penting yang telah tersimpan di dalam akun website ataupun lainnya tersebut. Akan tetapi, jika kita tidak mengubah kata sandi secara berkala maka mudah untuk para penyalahgunaan tersebut meretas akun kita.

Tentu hal tersebut sangat bahaya. Oleh karena itu, kita perlu mengubah password secara berkala untuk mencegah terjadinya pencurian data informasi maupun akun. Selain itu, gunakan kombinasi huruf, angka dan simbol saat membuat password agar lebih sulit ditebak.

Penting juga untuk mengganti kata sandi secara berkala karena mengelola kata sandi merupakan tanggung jawab kita sendiri sebagai individu. Tanpa membuat kata sandi yang kuat dan aman, maka akun Anda mudah menjadi korban kejahatan siber yang dilakukan oleh hacker. Untuk itu, kita harus melakukan penggantian kata sandi secara berkala agar terhindari dari aktivitas hacker yang ada diluar sana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun