Penggunaan sosial media sudah sangat marak di zaman ini dikarenakan semuanya serba digital, ditambah, dan banyak pula kalangan yang mendapatkan uang melalui penggunaan sosial media.
Kita juga pasti bisa merasakan betapa berpengaruhnya sosial media saat ini? ini juga bisa menjadi wadah bagi seseorang yang ingin melakukan personal branding, berjualan, berkreasi, bersuara, atau bahkan untuk bersenang senang saja.Â
Namun perlu diingat bahwa sosial media juga adalah tempat dimana kejahatan siber muncul.
Dilansir dari website pusiknas.polri.go.id tindak pidana kejahatan siber naik signifikan pada 2022 bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2021. Bahkan jumlah tindak kejahatan siber meningkat hingga 14 kali.
Data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan kepolisian menindak 8.831 kasus kejahatan siber sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2022. Seluruh satuan kerja di Bareskrim Polri dan polda di Indonesia melakukan penindakan terhadap kasus tersebut. Polda Metro Jaya menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus kejahatan siber yaitu 3.709 perkara.
Rekan saya, Azzahra. Pernah menjadi korban dari kejahatan sosial media. Karena penasaran dengan ceritanya, saya pun memutuskan untuk datang ke rumah Azzahra di daerah Cicaheum, Kota Bandung.Â
Sambil berbincang santai, ia menceritakan kronologis nya seperti apa.
Di kediaman Azzahra, di Cicaheum. Bulan Juli, 2022 namun ia lupa tanggal berapa tepatnya, saat ia sedang bersantai diruang tamu sambil membuka aplikasi tiktok, tiba tiba ia mendapatkan pesan di Whatsapp berupa link tiktok shop dari nomor tidak dikenal.
Karena menurut Azzahra link tersebut tidak mencurigakan karena kelihatannya itu adalah link produk fashion di Tiktok Shop, dan juga ia tergiur dengan banyaknya diskon pada waktu itu, maka ia tanpa ragu langsung melihat isi link itu.