Sementara itu, korban sempat dibawa ke RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli untuk diperiksa.
“Saat pemeriksaan awal, dengan didampingi penerjemah yang ditunjuk UNHCR, pelaku mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” jelas Rangga.
4. Kabur Dari Tempat Pengungsian
Beberapa imigran etnis Rohingya diketahui berusaha melarikan diri dari kamp pengungsi.
Berdasarkan informasi polisi, aksi mereka kerap dilakukan dengan bantuan pihak penyewa mobil, pengemudi, dan pihak yang dituju.
Berdasarkan pemberitaan dari media massa, sebanyak 12 imigran Rohingya berusaha kabur dari shelter di Ladong, Aceh Besar, Aceh.
Mereka ditangkap saat hendak menaiki mobil menuju Medan, Sumatera Utara.
Sebelum kejadian di Aceh Besar, 28 warga pendatang Rohingya yang berada di UPTD Dinas Sosial di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, juga melarikan diri.
Para imigran melarikan diri dengan memanjat pohon dan tembok.
"Benar ada 28 pengungsi Rohingya yang melarikan diri".