Mohon tunggu...
Yayat S. Soelaeman
Yayat S. Soelaeman Mohon Tunggu... Penulis - Berbagi Inspirasi

writer and journalist / yayatindonesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memahami Uji Kalibrasi dan Isu Strategis yang Belum Tuntas

26 September 2023   16:49 Diperbarui: 26 September 2023   17:02 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Berbagai isu strategis dan persoalan penting mengenai sektor pengujian dan kalibrasi alat-alat kesehatan nasional kembali menyeruak ke permukaan di tengah-tengah berlangsungnya Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Laboratorium Pengujian, Kalibrasi, Pemeliharaan dan Perbaikan Fasilitas Kesehatan (Alfakes) III di Hotel Horison, Tangerang, Rabu (20/9/2023) pekan lalu.

Alfakes adalah organisasi yang dibentuk oleh beberapa perusahaan laboratorium pengujian dan kalibrasi alat-alat kesehatan nasional. Saat ini ada sekitar 55 perusahaan laboratorium swasta secara nasional, paling banyak ada di  Jakarta (20 perusahaan). Kemudian di Banten/Tangerang Selatan (9); Jawa Barat (12), terutama di Bekasi, Depok dan Bandung; Jawa Tengah (6), Jawa Timur (5), dan  masing-masing satu perusahaan lab di Yogyakarta, Makassar, dan Pekanbaru.

Perusahaan lab pengujian dan kalibrasi ala-alat kesehatan inilah yang saat ini melayani pelaksanaan kalibrasi (peneraan) alkes milik rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan dan sarana pelayanan kesehatan lainnya di seluruh Indonesia.

Namun selain perusahaan lab milik swasta, terdapat pula beberapa institusi laboratorium pengujian dan kalibrasi alkes milik pemerintah (Kementerian Kesehatan RI), yaitu Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) dan Loka Pengamanan Fasilitas Kesehatan (LBFK). BPFK di antaranya ada di Medan, Jakarta, Bandung, Surakarta (Solo), Surabaya, dan Makassar, sedangkan LPFK ada di Surakarta dan Banjar Baru (Kalsel).

Agenda utama Munas Alfakes III pekan lalu adalah pemilihan ketua umum baru karena kepengurusan Alfakes periode 2018-2023 yang dipimpin Dr Hendrana Tjahjadi telah berakhir masa baktinya.

Dua kandidat ketua umum adalah Adhi Prihasto, ST (pemilik PT Medcalindo) dan Hanafi, ST, MT (Direktur SDM PT Mitra Solusi Elektromedik). Keduanya kemudian dipilih secara langsung oleh 42 suara anggota Alfakes yang hadir. Adhi Prihasto akhirnya tampil sebagai ketua umum baru Alfakes setelah meraih 25 suara, sedangkan kompetitornya Hanafi memperoleh 17 suara.

Isu Strategis

Tantangan pertama kepengurusan baru Alfakes adalah menjaga dan meningkatkan kualitas hasil pengujian kalibrasi dan meningkatkan kepercayaan publik, terutama dari institusi sarana pelayanan kesahatan, yaitu rumah sakit (pemerintah dan sgota Alfakes wasta), puskesmas, dan klinik kesehatan, agar mereka melakukan kalibrasi alkes setidaknya setahun sekali.

Isu lain yang tidak kalah penting adalah, hingga saat ini, jumlah perusahaan lab pengujian dan kalibrasi alkes anggota Alfakes tidak lebih dari 55 lab, dan jumlah itu sangat kurang, apalagi perusahaan itu terkonsentrasi di sekitar DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain di wilayah itu, hanya ada satu lab di Yogyakarta, Pekanbaru, dan Makassar.

"Alfakes ke depan harus mendorong anggotanya untuk mendirikan cabang perusahaan di daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium pengujian kalibrasi, sehingga bisa melayani jasa pengujian kalibrasi alkes sarana pelayanan kesehatan setempat," kata mantan Ketua Umum Alfakes Dr Hendrana Tjahjadi di sela-sela acara Munas Alfakes III.

Dikemukakan, jumlah anggota Alfakes ada 55 perusahaan, ditambah dengan BPFK dan IPFK milik pemerintah, jumlahnya tidak sampai 70 laboratorium se Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun