Mohon tunggu...
Rahmat Hidayat
Rahmat Hidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penjaga Toko | Toko Rahmat Mandiri | Membaca | Menulis | Puisi | Sosial Budaya | Diari | Jeneponto | Sulawesi Selatan | Email : rahmatcembo@gmail.com | Blog : lentera-turatea.blogspot.com |

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Parkir Sembarangan: Pelanggaran yang Memicu Pertengkaran Hingga Kecelakaan

1 Desember 2024   19:14 Diperbarui: 1 Desember 2024   19:55 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi parkir sembarang. Sumber : Sherman Trotz / pexels.com

Semakin hari jumlah pemilik kendaraan semakin bertambah bahkan banyak orang yang bisa mengoleksi lebih dari satu kendaraan baik roda dua maupun roda tiga. Fenomena ini kemudian menjadi pemicu munculnya permasalahan terkait perilaku parkir sembarangan akibat keterbatasan area parkir.

Memarkir kendaraan bukan pada tempatnya tentu saja termasuk pada perilaku pelanggaran sebab akan mengganggu kenyamanan seseorang ataupun masyarakat umum. Parkir di depan pagar rumah orang lain pastinya membuat pemilki rumah merasa terganggu terlebih jika hal itu dilakukan setiap hari dan dalam jangka waktu yang lama.

Begitu pula jika kita memarkir kendaraan di tempat umum dan tidak pada tempatnya maka akan menyebabkan keresahan bagi banyak orang. Parkir di pinggir jalan misalnya akan menyebabkan kemacetan yang tentu saja mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas. 

Di tempat umum, rambu larangan parkir terbilang cukup banyak sebagai penanda untuk tidak parkir di tempat tersebut. Namun, meskipun demikian tak jarang kita mendapati pengendara yang melanggar rambu jalan tersebut. Hal ini seakan mengindikasikan minimnya literasi dan kesadaran dalam berkendara. 

Dengan kehadiran tanda larangan saja bisa dilanggar, bagaimana dengan tempat yang tidak terdapat tanda larangan untuk parkir? Tidak ada tanda larangan parkir bukan berarti tempat tersebut bisa digunakan untuk parkir kendaraan. 

Berada di area kompleks perumahan tentu jarang sekali kita mendapati rambu larangan parkir, tetapi tidak serta merta kita bisa memarkir kendaraan di depan rumah orang. Terlepas parkirnya dalam waktu yang lama atau hanya sesaat saja alangkah baiknya untuk meminta izin kepada pemilik rumah.

Parkir tanpa sepengetahuan pemilik rumah pastinya termasuk kedalam perilaku pelanggaran meski tak ada aturan yang dimuat secara tertulis. Dengan sepengetahuan pemilik rumah, perilaku kita tentunya akan membuat pemilk rumah menjadi lebih nyaman dan lebih tahu seberapa lama kita akan memarkir kendaraan di tempat tersebut.

Dampak Parkir Sembarangan

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa perilaku kita mermarkir kendaraan secara sembarangan akan memicu permasalahan di tengah masyarakat. Dampak ini sudah kerap kali kita temui baik secara langsung ataupun lewat pemberitaan-pemberitaan di media.

PERTENGKARAN di fasilitas umum atau di komplek perumahan merupakan dampak yang kerap kita jumpai akibat dari perilaku parkir sembarangan. Kalian mungkin pernah mengalami kejadian saat kendaraan anda sedang terparkir tetapi malah ada kendaraan lain yang parkir sembarang sehingga kendaraan kalian terhalang.

Bagi orang-orang yang punya tingkat kesabaran yang lebih stabil mungkin saja dapat menahan amarah meski harus menyimpan kekesalannya. Tetapi berbeda jika yang mengalaminya adalah orang yang tidak bisa menahan amarah. Pertengkara pasti akan terjadi apalagi jika kondisi demikian terjadi saat kita sedang buru-buru.

Belum lagi jika kejadian itu berada di area kompleks. Kejadian pertengkaran akibat perilaku parkir sembarangan justru lebih sering kita temukan.

Parkir di depan rumah orang yang mengganggu aktivitas keluar masuk bagi pemilik rumah, membuat garasi yang mengambil area jalan, bahkan kenekatan membuat garasi di badan jalan adalah fenomena yang sudah kerap kita jumpai. Untung-untung jika hanya berujung adu mulut, jika berujung hingga adu jotos maka permasalahannya akan lebih rumit.

KEMACETAN juga merupakan dampak yang ditimbulkan oleh perilaku parkir sembarangan. Di kota-kota besar dengan volume kendaraan yang  cukup banyak, sangat rentan mengalami kemacetan karena parkir sembarangan.

Bagi kalian yang tinggal di kota besar, seperti Makassar, melintas di area pasar, sekolah, dan gedung perkantoran, penampakan parkir sembarang tak jarang kita temui. Penumpukan kendaraan di area-area yang demikian, jika dicermati dengan baik penyebabnya, tak lain adalah karena banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan.

KECELAKAAN akibat parkir di badan jalan juga seharusnya menjadi perhatian oleh aparat pemerintah. Tak jarang kita melihat kejadian pengendara yang menabrak kendaraan yang sedang parkir di pinggir dan memakai badan jalan.

Beberapa kasus kecelakaan di Sulawesi Selatan akibat Truck yang parkir di badan jalan sering terjadi di jalan poros Maros, Pangkep dan Barru. Jalan trans Sulawesi dengan kecepatan kendaraan yang cukup kencang di daerah ini sudah banyak menelan korban jiwa akibat perilaku parkir di badan jalan.

Untuk itu, butuh kesadaran bagi kita semua, mengingat dampak yang ditimbulkan dengan parkir sembarangan. Memarkir kendaraan di tempat yang tersedia, Menyesuaikan luas garasi dengan ukuran kendaraan yang akan di beli dan menyesuaikan jumlah kendaraan.

Jika berkunjung ke tempat umum semacam pasar, carilah tempat yang memang disediakan untuk parkir. Ketika berada di sebuah komplek perumahan, alangkah baiknya untuk tidak memarkir depan rumah yang mengganggu aktivitas pemilik rumah. Jika terpaksa untuk memrkirnya di situ, sebaiknya untuk mengkomunikasikannya dengan pemiliknya.

Jangan sampai perilaku kita menghambat dan menghalangi aktivitas seseorang, apalagi jika sampai berujung membuatnya celaka. Jaga perilaku kita dan jaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun