Mohon tunggu...
Rahmat Hidayat
Rahmat Hidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penjaga Toko | Toko Rahmat Mandiri | Membaca | Menulis | Puisi | Sosial Budaya | Diari | Jeneponto | Sulawesi Selatan | Email : rahmatcembo@gmail.com | Blog : lentera-turatea.blogspot.com |

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Parkir Sembarangan: Pelanggaran yang Memicu Pertengkaran Hingga Kecelakaan

1 Desember 2024   19:14 Diperbarui: 1 Desember 2024   19:55 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin hari jumlah pemilik kendaraan semakin bertambah bahkan banyak orang yang bisa mengoleksi lebih dari satu kendaraan baik roda dua maupun roda tiga. Fenomena ini kemudian menjadi pemicu munculnya permasalahan terkait perilaku parkir sembarangan akibat keterbatasan area parkir.

Memarkir kendaraan bukan pada tempatnya tentu saja termasuk pada perilaku pelanggaran sebab akan mengganggu kenyamanan seseorang ataupun masyarakat umum. Parkir di depan pagar rumah orang lain pastinya membuat pemilki rumah merasa terganggu terlebih jika hal itu dilakukan setiap hari dan dalam jangka waktu yang lama.

Begitu pula jika kita memarkir kendaraan di tempat umum dan tidak pada tempatnya maka akan menyebabkan keresahan bagi banyak orang. Parkir di pinggir jalan misalnya akan menyebabkan kemacetan yang tentu saja mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas. 

Di tempat umum, rambu larangan parkir terbilang cukup banyak sebagai penanda untuk tidak parkir di tempat tersebut. Namun, meskipun demikian tak jarang kita mendapati pengendara yang melanggar rambu jalan tersebut. Hal ini seakan mengindikasikan minimnya literasi dan kesadaran dalam berkendara. 

Dengan kehadiran tanda larangan saja bisa dilanggar, bagaimana dengan tempat yang tidak terdapat tanda larangan untuk parkir? Tidak ada tanda larangan parkir bukan berarti tempat tersebut bisa digunakan untuk parkir kendaraan. 

Berada di area kompleks perumahan tentu jarang sekali kita mendapati rambu larangan parkir, tetapi tidak serta merta kita bisa memarkir kendaraan di depan rumah orang. Terlepas parkirnya dalam waktu yang lama atau hanya sesaat saja alangkah baiknya untuk meminta izin kepada pemilik rumah.

Parkir tanpa sepengetahuan pemilik rumah pastinya termasuk kedalam perilaku pelanggaran meski tak ada aturan yang dimuat secara tertulis. Dengan sepengetahuan pemilik rumah, perilaku kita tentunya akan membuat pemilk rumah menjadi lebih nyaman dan lebih tahu seberapa lama kita akan memarkir kendaraan di tempat tersebut.

Dampak Parkir Sembarangan

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa perilaku kita mermarkir kendaraan secara sembarangan akan memicu permasalahan di tengah masyarakat. Dampak ini sudah kerap kali kita temui baik secara langsung ataupun lewat pemberitaan-pemberitaan di media.

PERTENGKARAN di fasilitas umum atau di komplek perumahan merupakan dampak yang kerap kita jumpai akibat dari perilaku parkir sembarangan. Kalian mungkin pernah mengalami kejadian saat kendaraan anda sedang terparkir tetapi malah ada kendaraan lain yang parkir sembarang sehingga kendaraan kalian terhalang.

Bagi orang-orang yang punya tingkat kesabaran yang lebih stabil mungkin saja dapat menahan amarah meski harus menyimpan kekesalannya. Tetapi berbeda jika yang mengalaminya adalah orang yang tidak bisa menahan amarah. Pertengkara pasti akan terjadi apalagi jika kondisi demikian terjadi saat kita sedang buru-buru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun