Semakin ramai media mengabarkan desas-desus calon menteri yang akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran 2024-2029. Sejak beberapa hari terakhir, berbagai nama mulai muncul ke permukaan,  dipanggil untuk datang ke kediaman Prabowo Subianto dan ditengarai akan dipasang menjadi menteri. Menjelang pelantikan yang akan berlangsung pada tanggal 20 Oktober nanti, susunan kabinet yang akan membersamai pemerintahan Prabowo-Gibran 5 tahun kedepan memang menjadi isu yang sangat dinanti-nanti kebenarannya. Secara ideal, kita pastinya sangat mengharapkan kejelian Pak Prabowo menentukan orang-orang yang akan mendampinginya guna memberikan dampak yang positif  terhadap jalannya pemerintahan.
Prabowo-Gibran  seperti yang kita ketahui membawa misi melanjutkan kinerja pemerintahan sebelumnya dan berupaya memperbaiki hal-hal yang dianggap butuh perbaikan, maka selayaknya ia mempertimbangkan bahwa yang akan mengisi kabinetnya adalah sosok yang betul-betul telah paham dan punya pengalaman yang baik di bidangnya. Melihat kondisi yang demikian, Saya menilai Prabowo Subianto tentu akan mengunakan beberapa menteri yang sebelumnya menjabat di masa kepemimpinan Joko Widodo. Jika saja kita dibukakan ruang untuk memberikan masukan calon-calon yang layak mengisi kabinet Prabowo-Gibran, maka saya akan merekomendasikan Prof. Mahfud MD sebagai calon menteri yang layak.
Meski pun merupakan rival pada pemilu presiden Februari lalu, bukan tanpa dasar sekiranya kita mengusulkan Prof. Mahfud sebagai calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Tak bisa dipungkiri Prof. Mahfud adalah bagian dari kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang menjabat menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan. Â Â
Pernah Menjadi Ketua Tim Pemenangan
Pak Prabowo dan Pak Mahfud adalah dua tokoh nasional dengan rekam jejak pernah bersaing dan pernah pula bersama dalam satu tim. Selain pernah menjabat menteri pada era pemerintahan sebelumnya, Prof. Mahfud juga pernah menjadi ketua tim pemenangan ketika Prabowo Subianto maju sebagai capres berpasangan dengan Hatta Rajasa pada pemilihan presiden 2014 lalu. Â Prabowo Subianto dinilai akan mampu membuka komunikasi yang baik dengan Prof. Mahfud sekiranya ia menginginkannya untuk menjabat di pemerintahannya kedepan.Â
Pengalaman menjadi ketua tim pemenangan Prbowo-Hatta pada 2014 lalu menjadi modal bagi Prof. Mahfud untuk menilai dan menangkap gambaran pemerintahan yang dicita-citakan oleh Prabowo Subianto selama ini, meskipun  impian menjadi presiden Indonesia baru dapat terwujud pada tahun ini.Â
Memudahkan Transisi Pemerintahan
Jokowi di periode kedua pemerintahannya memberi mandat kepada Prof. Mahfud untuk menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan  terhitung sejak 23 Oktober 2019 hingga ia mmengundurkan diri saat maju sebagai cawapres mendampingi Ganjar Pranowo. Selain menjabat sebagai menkopolhukam, Prof. Mahfud juga pernah mengisi beberapa jabatan menteri yang bersifat sementara  selama periode kedua Presiden Joko Widodo. Hal ini menunjukkan kepercayaan Jokowi kepada kemampuan yang dimiliki oleh Mahfud MD selama pemerintahannya.
Dengan berbekal pengalaman mengisi kabinet Jokowi-Ma'ruf, Prof. Mahfud tentu paham betul perihal rencana dan gagasan yang dimiliki oleh Joko Widodo selama pemerintahannya, sehingga ia akan cukup membantu pemerintahan selanjutnya jika diberi mandat untuk kembali bergabung ke  dalam kabinet Prabowo-Gibran. Prof. Mahfud adalah tokoh nasional yang telah lama berkecimpung dalam pemerintahan, ia pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2008 hingga 2013.
Prabowo Subianto dan Prof. Mahfud adalah dua menteri joko Widodo yang bersaing dalam pemilihan presiden kemarin yang sama-sama ingin melanjutkan program-program yang digagas oleh pemerintahan sebelumnya dinilai akan dapat menyamakan padangan perihal jalannya pemerintahan selama lima tahun kedepan. Dengan berlatar belakang hukum, Prof. Mahfud diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang masih menjanggal dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan selanjutnya.
Pengalaman Rivalitas Jokowi-Prabowo
Seperti yang kita ketahui bersama Jokowi dan Prabowo adalah rival yang bertarung selama dua kali dalam pemilihan presiden. Rivalitas keduanya dimulai pada tahun 2014 saat Prabowo Subianto berpasangan dengan Hatta Rajasa melawan Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Setelah kekalahan pertama pada tahun 2104 dan memilih menjadi oposisi di periode pemerintahan Jokowi, Prabowo kembali maju dan bertemu kembali Jokowi pada pilpres 2019. Namun, meski kalah dua kali oleh Joko Widodo, Prabowo Subianto yang diajak untuk bergabung bersama kabinet Jokowi-Ma'ruf tidak menolak dan menerima mandat yang ditawarkan kepadanya.Â
Banyak orang pasti bertanya-tanya mengapa Jokowi mau mengajak Prabowo atau pun sebaliknya, mengapa Prabowo Subianto bersedia menerima tawaran Jokowi. Dikutip dari beberapa media yang menjelaskan alasan Joko Widodo mengajak rivalnya pada dua kali pilpres itu, ia menerangkan bahwa keinginannya untuk merangkul dan menumbuhkan politik gotong royong sepantasnya digunakan di Indonesia untuk  kemajuan pembangunan bangsa.
Melihat hal tersebut, ada baiknya jika Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkann maksud yang disampaikan Jokowi lima tahun yang lalu untuk mejga politik gotong royong dengan memanggil kembali Prof. Mahfud untuk menjadi menteri di jajaran kabinet pemerintahannya. Tak ada yang dapat memastikan saat ini Prof. Mahfud akan menerima jika ditawarkan menjadi menteri Prabowo, tetapi tak ada pula yang memastikan ia akan menolak tawaran tersebut.Â
Jika Prabowo berbesar hati membuka peluang kepada Prof. Mahfud, maka publik dapat menilai kenegarawanan seroang Presiden baru yang membuka ruang kolaborasi sekaligus rekonsiliasi politik pasca pilpres guna merajut kembali benang kusut politik yang sempat terurai. Tawaran seperti ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi kedua tokoh nasional, tetapi keduanya dapat belajar dari pengalaman yang telah ia lalui.
Apabila langkah ini betul-betul diambil oleh Prabowo Subianto, maka Prof. Mahfud tak perlu memikirkan pandangan publik perihal penilaian akan tidak bertahannya ia sebagai oposisi seperti yang disampaikan oleh Anis Baswedan kepada Prabowo saat debat capres yang lalu.  sebab kita ketahui bersama Prof Mahfud saat ini bukanlah menjadi kader partai alias tidak bergabung dengan partai politik mana pun. Tetapi, jika ada pertimbangan lain sehingga Prof Mahfud menolaknya, maka itu kembali pada keputusan Prof Mahfud sendiri. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H