Melihat hal tersebut, ada baiknya jika Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkann maksud yang disampaikan Jokowi lima tahun yang lalu untuk mejga politik gotong royong dengan memanggil kembali Prof. Mahfud untuk menjadi menteri di jajaran kabinet pemerintahannya. Tak ada yang dapat memastikan saat ini Prof. Mahfud akan menerima jika ditawarkan menjadi menteri Prabowo, tetapi tak ada pula yang memastikan ia akan menolak tawaran tersebut.Â
Jika Prabowo berbesar hati membuka peluang kepada Prof. Mahfud, maka publik dapat menilai kenegarawanan seroang Presiden baru yang membuka ruang kolaborasi sekaligus rekonsiliasi politik pasca pilpres guna merajut kembali benang kusut politik yang sempat terurai. Tawaran seperti ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi kedua tokoh nasional, tetapi keduanya dapat belajar dari pengalaman yang telah ia lalui.
Apabila langkah ini betul-betul diambil oleh Prabowo Subianto, maka Prof. Mahfud tak perlu memikirkan pandangan publik perihal penilaian akan tidak bertahannya ia sebagai oposisi seperti yang disampaikan oleh Anis Baswedan kepada Prabowo saat debat capres yang lalu.  sebab kita ketahui bersama Prof Mahfud saat ini bukanlah menjadi kader partai alias tidak bergabung dengan partai politik mana pun. Tetapi, jika ada pertimbangan lain sehingga Prof Mahfud menolaknya, maka itu kembali pada keputusan Prof Mahfud sendiri. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H