Mohon tunggu...
Ya Yat
Ya Yat Mohon Tunggu... Penulis - Blogger

Penyuka MotoGP, fans berat Valentino Rossi, sedang belajar menulis tentang banyak hal, Kompasianer of The Year 2016, bisa colek saya di twitter @daffana, IG @da_ffana, steller @daffana, FB Ya Yat, fanpage di @daffanafanpage atau email yatya46@gmail.com, blog saya yang lain di www.daffana.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Serba-serbi Jual Produk Lokal ke Dunia Internasional

7 Juni 2018   14:58 Diperbarui: 7 Juni 2018   14:55 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

jaringan JNE freight (dok.JNE)
jaringan JNE freight (dok.JNE)
Pada acara diskusi interaktif itu, bapak Reza Arfandi dari JNE Freight mengatakan bahwa kelebihan menggunakan Air Freight adalah waktu pengirimannya cepat (2-14 hari), door to door, bisa dicek pengirimannya secara realtime melalui website.

Sementara kekurangannya adalah biaya pengirimannya mahal, berat barang dan ukuran barang yang dikirim terbatas serta ada regulasi yang ketat, misalnya barang berbentuk cairan sulit dikirim menggunakan pesawat jika tak ada dokumen khusus.

Pada jenis pengiriman lewat laut, kelebihannya adalah ukuran dan berat barang yang dikirim tak terbatas, biaya pengirimannya rendah, pilihan pengiriman terbaik untuk buyer to buyer. Kekurangannya adalah durasi pengirimannya yang lama, bisa sebulanan kalau untuk negara yang jauh dan sulit dicek perjalanan barang kirimannya secara realtime.

Lalu pengiriman jenisapa yang cocok untuk pemilik brand di luar negeri? Ibu Susan bilang, sebelum memutuskan menggunakan jenis pengiriman, harus diketahui dulu jenis barang yang akan dikirim.

Misalnya untuk produk pakaian musim dingin. Nah cek dulu kapan musim dingin terjadi dan berlangsung berapa lama. Jangan sampai produk sampai di negara penerima setelah musim dingin berakhir gara-gara durasi pengiriman yang lama.

Pak Reza mengingatkan apapun jenis pengiriman yang dipilih, pengirim harus menyertakan dokumen lengkap mengenai barang tersebut dan cek regulasi di negara tujuan. Apalagi jika barang yang dikirim masuk dalam kategori barang restricted atau diawasi. Lalu penting juga untuk mengecek bea masuk dan pajak impornya. Boleh kok tanya-tanya ke JNE dulu sebelum memutuskan mau mengirim barang melalui laut atau udara. Staff JNE akan menjelaskannya dengan senang hati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun