Mohon tunggu...
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap Mohon Tunggu... Jurnalis - Organisasi Kemanusiaan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik http://act.id Aksi Cepat Tanggap (ACT) Foundation is a professional global humanitarian organization based on philanthropy and volunteerism to achieve better world civilization

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ketika Bencana Terjadi di Meja Hijau

7 Januari 2016   09:31 Diperbarui: 7 Januari 2016   10:27 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesimpulannya, dalam masalah penegakan hukum nasional, hakim-hakim progresif harus banyak dihadirkan. Mereka terdiri dari generasi baru profesional hukum yang memiliki visi dan filsafat yang mendasari penegakan hukum progresif. Hakim-hakim yang hanya, apalagi ngotot, jadi “corong undang-undang”, sudah saatnya dipensiundinikan. Disinilah faktor kebutuhan kedua muncul; harus kesepahaman dan kesepakatan di kalangan akademisi, intelektual, ilmuwan dan teoritisi hukum Indonesia. Tekad mewujudkan kebangunan hukum yang sepenuhnya progresif, sehingga hukum dan hakim yang prokeadilan dan prorakyat menjadi tujuan dan perjuangan bersama. Sehingga tak akan ada lagi ‘bencana hukum’ di masa depan.

Aksi Cepat Tanggap

Info Kebencanaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun