Berbagai macam bentuk wakaf yang berputar dalam perputaran ekonomi dunia tak bisa dipungkiri telah membawa jutaan bahkan milyaran doa dan keberkahan yang dilipahkan penerima wakaf kepada pemberi wakaf.
Pada dasarnya wakaf adalah perbuatan hukum wakif yaitu pihak yang melakukan wakaf untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai dengan syariah.
Kekuatan wakaf dalam perkembangan peradaban Islam selama beberapa abad terakhir punya pengaruh yang teramat besar. Peradaban ekonomi Islam ratusan tahun lalu hingga hari ini sebagian besarnya dimanfaatkan dari perputaran harta benda dan uang tunai yang dialirkan melalui niat wakaf.
Satu kisah yang penuh pelajaran hidup hadir pada perjalanan haji tahun 2015 jamaah asal Banda Aceh. Dikutip dari laman pemberitaan liputan6, berkat wakaf dari seorang Saudagar Aceh bernama Habib Buja Al-Asyi, setiap jamaah haji yang berangkat dari embarkasi Banda Aceh mendapat keberkahan berupa uang tambahan untuk hidup atau living cost selama pelakasanaan ibadah haji 2015 lalu.
Setiap jamaah haji asal Aceh dapat tambahan uang hidup di Kota Makkah sebanyak 1.200 Riyal, atau jika dirupiahkan kurang lebih berkisar antara Rp 4.365.236 untuk tiap orangnya. Uang itu dibagikan oleh lembaga pengelola Wakaf Baitul Al-Asyi, milik Habib Buja Al-Asyi.
Kala itu, uang wakaf yang diperuntukkan untuk menjaga kesejahteraan jamaah haji asal Aceh ini diserahkan langsung lewat Gubernur Aceh, Zaini Abdullah.
Pesan dari Gubernur Zaini Abdullah, para jamaah haji asal Aceh yang menerima keberkahan dana wakaf untuk biaya hidup supaya bisa memanfaatkan keberkahan wakaf dengan sebaik mungkin. Jangan digunakan untuk foya-foya dan berlebihan dalam membelanjakan uang. “Setelah ini pikirkan hanya ibadah, jangan pikirkan uang ini untuk belanja,” ujar Zaini di Mekah, Minggu (20/9) lalu. Dikutip dari laman liputan6.
Lantas, Siapakah sesungguhnya Habib Buja Al-Asyi?
Diketahui bahwa Habib Buja Al-Asyi adalah seorang saudagar kaya yang mewakafkan tanahnya untuk dikelola oleh pemerintah Arab Saudi sekitar 100 tahun lalu. Setelah itu, tanah wakaf yang diwakafkan oleh Habib Buja Al-Asyi digunakan untuk membangun penginapan di sekitar Masjidil Haram, Mekkah. Kini pengelola tanah wakaf Habib Buja Al-Asyi telah membangun hotel yang nantinya akan selesai pada tahun 2017. Nantinya hotel itu dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat Aceh yang sedang berhaji.
Nah sembari menunggu pembangunan hotel di atas tanah wakaf Habib Buja Al-Asyi rampung, pengelola wakaf memberikan kompensasi berupa uang hidup sejumlah 1.200 Riyal/orang bagi jamaah haji asal Aceh di tahun 2015 ini.