Mohon tunggu...
Yayak Mahardika
Yayak Mahardika Mohon Tunggu... wiraswasta -

Penggemar gorengan sekalian penyruput kopi | pemerhati cewek |bukan cowok | Menulis curahan hati di |https://lukojoyosindikat.wordpress.com| yayak.mahardika@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Politik featured

Apa Kabar "Riset" di Indonesia?

30 Maret 2016   18:06 Diperbarui: 16 Februari 2019   21:26 2606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, peningkatan kesejahteraan peneliti. gaji peneliti di indonesia hanya sekitar 6 juta per bulan. Di luar negeri, tawaran gaji bisa mencapai 50-70 juta sebulan. Singkat kata gaji para peneliti di Indonesia kecil dan minim, serta produk ciptaan para peneliti kurang dihargai, hal ini dapat dilihat dari kurang maksimalnya pemerintah dalam memberikan ruang gerak kepada para peneliti untuk mempromosikan hasil penelitiannya. Hal ini, kelak menjadi salah satu untuk memacu minat peneliti di Indonesia yang pada akhirnya jumlah peneliti di Indonesia Ideal atau paling tidak mendekatinya. 

Ketiga, riset di Indonesia idealnya harus fokus dan berprioritas pada kebutuhan masyarakat maupun Industri. Jika tidak daya kemanfaatan pada hasil riset minim karena riset yang dilakukan tidak fokus dan masyarakat tidak membutuhkannya. Menurut data yang ada di Kemristek hasil riset yang benar-benar bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hanya sekitar 25 persen setiap tahunnya.

Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), yang disusun Kemristekdikti sebagai panduan peta kerja teknis bagi seluruh pemangku kepentingan nasional dalam tahap perencanaan sampai evaluasi, khususnya terkait dengan anggaran.

Dalam RIRN tersebut hal teknis yang menyulitkan harus di segera diperbaiki supaya tidak menjadi kendala.

Kempat, Mau tidak mau perguruan tinggi atau lembaga periset lainnya di Indonesia harus dipacu kuantitas dan meningkatkan kualitas hasil penelitiannya, sehingga kemudian layak dilirik oleh para pengambil kebijakan publik. Cukup banyak upaya yang telah dirintis dan dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Nasional (dulu) dan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (kini) untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas riset perguruan tinggi nasional.

Penutup


Riset atau penelitian merupakan tolok ukur bagi majunya peradapan suatu bangsa. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh memandang remeh terhadap riset karena masa depan indonesia ada padanya. Pada intinya peningkatan kuantitas dan kualitas riset merupakan hal yang wajib dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat, bersinergi dengan industri maupun pembuat kebijakan.

Diharapakan riset nantinya mampu menjawab problematika yang ada dimasyarakat dan dunia industri tanah air, serta memberikan pertimbangan dan masukan kepada pembuat kebijakan untuk melahirkan kebijakan berbasis riset atau penelitian bukan berbasis politis dan pesanan kelompok tertentu. 

 ***

Sumber online: scimagojr.com/print.kompas.com/beritasatu.com/selasar.com/wartakesehatan.com/republika.co.id/larispa.or.id/okezone.com/jpnn.com/tulisandunia.com

cetak:
"Riset PT dan Kebijakan Publik" GATOT SOEPRIYANTO terbit di harian Kompas edisi 23 Februari 2016, di halaman 7 dengan judul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun