* Mediatio, Sama seperti arbitration hanya pihak ketiga tidak mempunyai wewenang memberi keputusan.
*Conciliation, Usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan pihak yang berselisih. Sifatnya lebih lunak dibanding coerrcive.
C. Asimilasi
Asimilasi sendiri adalah pelemburan suatu kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli, Sehingga membentuk suatu kebudayaan yang baru.Â
Asimilasi adalah suatu usaha yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok untuk mengurangi perbedaan diantara mereka.
Setelah memahami pengertian asimilasi sebagai proses peleburan budaya, penting untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya asimilasi dalam kehidupan masyarakat.
Faktor-faktor terjadinya asimilasi ada 2, yaitu:Â
1. Faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi;
*Toleransi.
*Kesempatan yang seimbang.
*Sikap terbuka dan saling menghargai
*Persamaan unsur kebudayaan.
*Perkawinan campuran.
*Ada musuh bersama
2. Adapula faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi, yaitu;
*Terisolasi.