Mohon tunggu...
yavis nuruzzaman
yavis nuruzzaman Mohon Tunggu... Freelancer - fotografer, pemusik, penulis lepas, pemerhati media sosial, penyuka sepak bola,

fotografer, pemusik, penulis lepas, pemerhati media sosial, penyuka sepak bola,

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RKUHP Penolakan dan Anggapan Membunuh Demokrasi

29 Juni 2022   15:34 Diperbarui: 29 Juni 2022   15:37 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan pengalaman masa lalu, pro dan kontra RKUHP ini sempat membuat kondisi Indonesia memanas, bahkan disertai Aksi Unjuk Rasa di jalanan. 

Isu ini dapat digunakan oleh kelompok kepentingan terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta membuat kisruh bahwa Pemerintah mengerdilkan demokrasi serta membungkam kebebasan berpendapat. Diperlukan sikap dan pengelolaan yang baik dari pihak pemerintah agar perkembangan wacana tidak bergerak ke arah yang destruktif.

Diperlukan adanya penguatan literasi secara berkesinambungan mengenai latar belakang, fungsi serta manfaat RKUHP yang baru menggantikan KUHP buatan Belanda yang selama ini digunakan Indonesia. 

Selanjutnya, masyarakat diharapkan untuk tidak terprovokasi oleh adanya aksi radikal maupun terhadap isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun