Gelombang tiga Covid-19 sudah tiba di Indonesia. Varian Omicron yang ramai di luar negeri sudah ditransmisikan secara lokal di wilayah kita. Seperti gelombang kedua dulu yang diramaikan oleh varian delta, jumlah orang yang terpapar semakin mendekati circle kita. Untuk mengatasi penyebaran lebih lanjut, pemerintah kembali menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada beberapa wilayah di Indonesia.
Melalui Kementerian Dalam Negeri tanggal 9 Februari 2022, Pemerintah mengatur adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sementara itu, daerah yang berada pada level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah.
Peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
Banyak pihak yang mendukung adanya peningkatan status PPKM tersebut. Kebijakan yang diambil terutama pada daerah dengan tingkat rotasi yang cukup tinggi seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diharapkan dapat menurunkan tingginya angka kasus positif covid-19. Terlebih mayoritas penularan ada di kawasan pemukiman dan perumahan.
Tidak dipungkiri bahwa adanya sikap abai dari masyarakat atas pentingnya protokol kesehatan menjadi salah satu sebab banyaknya varian omicron di sekitar kita. Euforia penurunan level PPKM yang cukup signifikan di akhir tahun 2021 hingga awal 2022 mungkin menjadi salah satu sebabnya. Suasana bahwa pandemi covid-19 seolah olah akan berakhir diikuti dengan kegiatan perekonomian, perkantoran, dan transportasi yang sudah kembali normal.Â
Lokasi wisata sudah banyak dikunjungi oleh pelancong, yang kerap terlihat tidak memakai masker dengan benar serta tidak mencuci tangan sebelum makan dan lain sebagainya. Bahkan pertemuan tatap muka di sekolah sudah berangsur angsur dimulai.
Tapi kenyataannya Indonesia tidak luput dari varian yang pertama kali merebak di Inggris dan Afrika ini. Tanpa menihilkan bagaimana upaya pencegahan serta karantina bagi pelancong yang baru pulang dari luar negeri, kenyataannya virus tersebut dibawa masuk dari mereka yang baru pulang dari negeri asing. Sekali lagi, sikap abai dan menganggap remeh menjadi salah satu sebab utama penyebaran varian ini.
Pernyataan-pernyataan menganggap remeh seperti virus omicron efeknya ringan dan tidak mematikan, virus ini hanya akan memunculkan gejala seperti flu saja, serta ucapan meremehkan lain tidak seharusnya dimunculkan di muka publik. Pernyataan tersebut seharusnya tidak keluar dari Key Opinion Leader atau bahkan wakil pemerintahan. Masyarakat yang sudah abai tentunya akan semakin meremehkan bahaya dari varian baru ini.
Salah satu hal yang perlu menjadi catatan adalah tidak semua orang memiliki tingkat imunitas yang sama. Imunitas seorang ayah yang sudah divaksin bahkan diberikan booster tidak akan sama dengan anaknya yang masih balita. Ketika ayahnya terpapar tanpa diketahui, sang ayah tidak akan merasakan gejala apa pun. Namun, efek yang berbeda akan terjadi pada sang anak. Efek flu dan pilek tidak akan dialami pada balita yang belum mendapatkan vaksin.Â
Dampak yang dirasakan bisa menurunnya berat badan anak, sesak nafas, diare yang tidak berhenti, hingga kejang-kejang. Terlebih bagi anak yang memiliki komorbid seperti asma. Orang tua harus peduli dan empati terhadap kondisi anak. Orang tua harus terus memperhatikan gejala-gejala yang muncul.