Mohon tunggu...
YASRIL AL AMIN
YASRIL AL AMIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Informatika UIN Malang 22

Saya adalah Mahasiswa Informatika UIN Malang. Saya memiliki hobi membaca Artikel yang dibuat oleh Bapak Syahiduz Zaman.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Apakah Penting, Pengendalian Internal dalam Transparansi Keuangan Daerah?

3 September 2024   20:28 Diperbarui: 3 September 2024   20:44 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah Penting, Pengendalian Internal dalam Transparansi Keuangan Daerah ?


Kualitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah merupakan indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi suatu daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dituntut untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah mengalami peningkatan dari 70% pada tahun 2016 menjadi 90% pada tahun 2020 (Sumber Artikel Penelitian Oleh: Azzah Oktapania et All). Ini menunjukkan adanya perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan, namun apakah perbaikan tersebut sudah cukup?

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Azzah Oktapania dan Feby Tri Falia pada tahun 2024, terdapat dua variabel utama yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan, yaitu Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dan Sistem Pengendalian Internal (SPI). Penelitian ini menemukan bahwa meskipun SIA diharapkan membantu dalam penyusunan laporan keuangan, pengaruhnya terhadap kualitas laporan tidak signifikan. Sebaliknya, SPI menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan dengan tingkat signifikansi sebesar 0,009, yang berarti jauh di bawah ambang batas 0,05 (Sumber Penelitian Oleh: Azzah Oktapania et All).

Melalui hasil penelitian ini, kita dapat melihat bahwa SPI memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan. SPI mencakup proses audit, evaluasi, dan pemantauan yang memungkinkan deteksi dini terhadap kesalahan dan penyelewengan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan semakin meningkatnya tuntutan terhadap transparansi keuangan di Indonesia, penguatan SPI menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

***
Dalam konteks pengelolaan keuangan pemerintah daerah, Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan komponen esensial yang memastikan bahwa proses keuangan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Berdasarkan penelitian Azzah Oktapania dan Feby Tri Falia (2024), SPI terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan di BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, dengan nilai signifikansi sebesar 0,009 (Sumber Penelitian Oleh: Azzah Oktapania et All). Angka ini menunjukkan bahwa pengendalian internal yang kuat mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih terstruktur, sehingga meminimalisir risiko kesalahan dan meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.

SPI terdiri dari berbagai elemen penting, termasuk lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Setiap elemen ini berfungsi untuk memastikan bahwa prosedur keuangan dilakukan dengan benar dan bahwa setiap potensi risiko dapat diidentifikasi dan dikelola secara efektif. Sebagai contoh, lingkungan pengendalian yang baik menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan terhadap peraturan, sementara penilaian risiko membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi masalah yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan.

Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah yang menerapkan SPI dengan baik cenderung menghasilkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini terlihat dari peningkatan opini WTP yang diterima oleh laporan keuangan pemerintah daerah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Di Sumatera Selatan, misalnya, laporan keuangan pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP selama bertahun-tahun, yang menunjukkan efektivitas penerapan SPI dalam pengelolaan keuangan (Sumber Penelitian Oleh: Azzah Oktapania et All).

Namun, SPI bukanlah solusi instan. Implementasinya memerlukan komitmen dari semua tingkat manajemen, terutama dalam hal pengawasan dan pelatihan. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh pegawai, terutama yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan, memiliki pemahaman yang memadai tentang pentingnya pengendalian internal. Dengan demikian, setiap langkah dalam proses keuangan dapat dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Angka yang dihasilkan dari penelitian ini menunjukkan bahwa SPI memberikan kontribusi sebesar 42,5% terhadap kualitas laporan keuangan, sementara variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini menyumbang 57,5% (Sumber Penelitian Oleh: Azzah Oktapania et All). Ini berarti bahwa meskipun SPI merupakan faktor penting, masih ada aspek lain yang perlu diperhatikan untuk mencapai laporan keuangan yang sempurna. Aspek-aspek tersebut mungkin mencakup penggunaan teknologi yang lebih canggih dalam SIA, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan perbaikan sistem pelaporan secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah, khususnya BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, harus terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap SPI yang ada. Investasi dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan infrastruktur teknologi, dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. Dengan mengoptimalkan semua aspek yang mempengaruhi kualitas laporan, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menjalankan fungsinya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

***
Dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, Sistem Pengendalian Internal (SPI) telah terbukti menjadi faktor yang sangat penting. Penelitian yang dilakukan oleh Azzah Oktapania dan Feby Tri Falia (2024) menunjukkan bahwa SPI memberikan pengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan di BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, dengan kontribusi sebesar 42,5% (Sumber Penelitian Oleh: Azzah Oktapania et All). Hal ini menegaskan bahwa penguatan SPI harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah jika ingin mencapai tingkat akuntabilitas dan transparansi yang lebih tinggi dalam pengelolaan keuangan.

Namun, penguatan SPI harus diimbangi dengan upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan penggunaan teknologi informasi yang lebih efektif. Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menyediakan pelatihan yang memadai bagi pegawai serta memastikan bahwa sistem informasi akuntansi (SIA) yang digunakan dapat dioperasikan secara optimal. Dengan pendekatan yang holistik ini, kualitas laporan keuangan dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan dapat diandalkan mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Ke depannya, tantangan utama bagi pemerintah daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan di tengah dinamika kebutuhan publik yang terus berkembang. Dengan memastikan bahwa semua elemen SPI berfungsi dengan baik dan dikombinasikan dengan inovasi dalam pengelolaan informasi akuntansi, pemerintah daerah dapat memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran. Ini bukan hanya soal mencapai opini WTP, tetapi juga tentang bagaimana pengelolaan keuangan dapat benar-benar mencerminkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.

Referensi

Oktapania, A., & Falia, F. T. (2024). Pengaruh sistem informasi akuntansi (SIA) dan sistem pengendalian internal (SPI) terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah pada BPKAD Provinsi Sumatera Selatan. JASIKA (Jurnal Sistem Informasi Akuntansi), 04(01), 23-33.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun