Televisi juga menjadi sumber informasi dan jendela dunia atas berbagai ilmu pengetahuan sehingga kualitas gambar dan audio pada televisi menjadi sangat penting.
Migrasi TV digital memberikan manfaat selain lebih berkualitas dari sisi gambar dan suara yaitu melibatkan rantai ekonomi lintas industri dari aspek pertumbuhan ekosistem penyiaran yang lebih baik, ekonomi digital, telekomunikasi serta pertumbuhan industri kreatif di masyarakat sehingganmembuka peluang lapangan pekerjaan baru.
Berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 60A ayat 2 “hingga tanggal 2 November 2022 menjadi tanggal batas akhir migrasi siaran televisi analog ke digital dan penghentian siaran analog.”
Provinsi DKI Jakarta tentunya mendukung kesiapan pemerintah dalam melakukan program dala, melakukan migrasi dari program TV analog ke TV digital, karena merupakan amanah dari presiden dalam hal percepatan transformasi digital di Indonesia. Migrasi TV analog menjadi digital menjadi salah satu wujud dari transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran.
Berdasarkan undang – undang TV analog akan dimatikan dan digantikan dengan siaran TV digital. Penghentian TV analog dalam bahasa inggrisnya adalah Analog Swtich Off (ASO).
Sekarang untuk beralih ke TV digital, tidak perlu ganti TV hanya perlu menambahkan alat kecil namanya Set top box. Ketika membeli set top box, diharapkan untuk memilih set top box yang sudah bersertifikasi kominfo atau rekomendasi dari kominfo.
Jika tidak sertifikasi atau rekomendasi dari kominfo, maka nantinya tidak sesuai dengan TV yang kita punya dan tidak bisa dipasang. Indonesia termasuk yang terakhir beralih ke TV digital. Negara – negara ASEAN sudah melakukan tahun 2020. Indonesia memang sedikit terlambat namun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Jadi analog switch off (ASO) kejadiannya bukan di TV satelit, bukan pula di TV kabel tapi kejadianya di TV teresensial dan sifat layanannya tidak berbayar.
Cara menonton Tv digital dalam pengertian menangkap sinyal yang ditransmisikan oleh gelombang elektromagnetiknya (dalam hal ini gelombang radio) selama didalam caprice pemancarnya, maka penilaian dapat dilakukan dengan baik. Nah jika tidak bisa mendapat sinyal ataupun diluar jangkauan aslinya (diluar wilayah layanannya) tidah bisa. Nah secara karakteristik gelombang elektromagnetiknya, semakin jauh satu lokasi dari pemancar maka akan terjadi redaman sehingga kuatan medanya semakin mengecil.
Untuk pengecekannya bisa di download di aplikasi Google play ataupun di aplikasi lainnya. Set top box memiliki teknologi yang banyak, selain fitur utamanya adalah untuk menyiarkan siaran digital atau menerima siaran digital tapi dilengkapi juga dengan fitur – fitur utama yang membantu kita menikmati siaran dengan lebih nyaman, enak dan lebih bagus dibanding siaran analog sebelumnya.
Siaran digital DVB-T2
Siaran televisi digital adalah siaran TV yang menggunakan modulasi sinyak digital dan sistem kompresi yang lebih canggih, sehingga menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih. Perbandingan antara analog dengan digital, kalo siaran analog gambarnya mesti bersembunyi dan berbayang, dan suaranya itu kurang jernih terutama kalo sinyalnya lemah jadi langsung banyak semutnya gitu.
Kalo untuk ditonton itu sangat kurang nyaman. Dan berbanding terbalik dengan siaran digital, gimana kalo kita mendapat sinyal yang Selama ini banyak content creator banyak yang dilaporkan, karena mereka tidak masuk ekosistem penyiaran. Dan di era digitalisasi itu peluangnya sangat besar, bahkan kedepan industri konten siaran ini menguasai dalam industri media bagi para akademis bagi masyarakat atau pelaku content creator itu sendiri.
Manfaat siaran TV digital:
1. Operator TV digital dalam mengelola kanal lebih dari 12 kanal sehingga secara penggunaan frekuensi akan jauh lebih hemat dan kanal – kanal tersebut dapat diisi oleh siaran TV digital.
2. Efisiensi penggunaan frekuensi yang nantinya frekuensi 700 Mh.z sebelumnya digunakan oleh TV analog akan dialihkan ke Telko sehingga ang paling dirasakan internet akan jauh lebih murah.
3. Peluang usaha di Industri penyiaran TV digital akan muncul berbagai varian siaran TV (Divirsity of Countent dan Diversity Ownershi)
4. Mendorong revisi UU penyiaran, mengingat UU 32/2002 berbasisnya siaran analog dan ketika siaran TV digital berjalan, UU 32/2002 tentang penyiaran secara langsung atau otomatis harus di revisi menyesuaikan situasi dan kondisi Industri penyiaran TV digital.
5. Secara teknologi, kualitas siaran TV digital jauh lebih baik daripada siaran analog (kualitas gambar dan suara lebih bersih, jernih, dan canggih)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H