Mohon tunggu...
Yasmin Kamila
Yasmin Kamila Mohon Tunggu... Desainer - A dreamer

Sharing ilmu yang bisa didapatkan di luar lembaga pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Stabilitas Keuangan Butuh Kepastian, Selesaikan dengan Akomodasi Makroprudensial

24 Juni 2019   22:10 Diperbarui: 24 Juni 2019   23:08 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika anda mencoba mengintip kembali ke masa lalu atau lebih tepatnya masa SMA,anda ingat kembali tentang buku ekonomi sesekali,bukan tentang kisah cinta di sekolah. Ingatlah tentang teori ekonomi yang dibagi menjadi dua yaitu ekonomi mikro dan makro. 

Kedua hal tersebut hanya berbeda pada fokus masalah saja,jika mikro ekonomi membahas tentang masalah 5 W 1 H tentang ekonomi maka makro ekonomi membahas tentang masalah pertumbuhan ekonomi indonesia beserta faktor-faktor pendukung atau penghambatnya.

Di Negara Indonesia,ekonomi mikro sudah teratasi dengan benar melalui penyuluhan UMKM tepat sasaran. Selanjutnya yang perlu dibutuhkan konsentrasi lebih adalah ekonomi makro.
 Masalah ekonomi saat ini disimpulkan :

- Kebutuhan domestik yang masih terbayarkan dengan ULN (Utang Luar Negeri)
- Melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat perang dagang oleh Amerika Serikat dan Tiongkok
- Melambatnya pertumbuhan kredit

Dari penyimpulan masalah-masalah ekonomi yang kompleks,dapat diketahui bahwa tujuan mengapa  Stabilitas Sistem keuangan diperlukan karena stabilitas Keuangan dapat menjadi sumber masalah jika tidak terlaksana dan akan menjadi penyelesaian masalah jika Stabilitas Sistem Keuangan berjalan dengan baik.


Mengingat arti Stabilitas Sistem Keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal atau eksternal sehingga alokasi sumber pandanaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
Sumber : www.bi.go.id


Dalam perbaikan stabilitas sistem keuangan melibatkan beberapa subjek diantaranya Bank sentral atau Bank Indonesia sebagai tokoh utama,Otoritas Jasa Keuangan,Lembaga Penjamin Simpanan tentunya dengan fokus penanganan bank bermasalah sesuai dalam UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan serta investor,baik domestik maupun asing dan Pemerintah. Salah satu upaya menggapai Stabilitas Sistem Keuangan adalah dengan meningkatkan kepercayaan pada investor untuk terus berivestasi agar likuiditas tetap stabil yang akan berpengaruh juga terhadap Stabilitas Sistem Keuangan.

Usaha yang telah dilakukan Bank Indonesia guna mewujudkan Stabilitas Sistem Keuangan adalah membuat kebijakan pada lembaga jasa keuangan serta monitoring dan analasis risiko sistemik. Setelah dilakukan upaya tersebut Bank Indonesia mendapatkan satu ide kebijakan dengan meminimalisir risiko sistemik yaitu adalah kebijakan makroprudensial.

Di tahun 2018 kemarin Bank Indonesia menerapkan kebijakan makroprudensial sebagai akomodasi perbaikan ekonomi indonesia.Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan yang berfokus pada Stabilitas Sistem Keuangan dengan pemeliharaan keuangan secara menyeluruh ke semua elemen sistem keuangan yang disebut dengan top down.

Sumber : Bank Indonesia at Youtube

Kebijakan makroprudensial dirasa akan lebih efektif untuk menjadi akomodasi Stabilitas Sistem Keuangan mengingat kebijakan moneter yang belum sukses mencapai Stabilitas Sistem Keuangan yang malah menimbulkan krisis pada tahun 2008. Hal tersebut terjadi karena Stabilitas hanya pada moneter dan mikroekonomi. Padahal setelah dianalisis,stabilitas moneter dan mikroekonomi tidak cukup baik dalam mendeteksi risiko.

Hasil percobaan kebijakan makroprudensial pada tahun 2018 kemarin membawa hasil yang cukup baik. Diantara keadaan yang cukup membaik ialah intermediasi perbankan berhasil tumbuh sebanyak 11,8% dimana hal tersebut adalah merupakan pencapaian tertinggi pada empat tahun terakhir,selain itu juga dilakukannya akselerasi kredit guna pengembangan UMKM yang dirasa menguntungkan terhadap sistem keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun