Mohon tunggu...
Yasmina Shofa Az Zahra
Yasmina Shofa Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa berdomisili Bandung dengan ketertarikan pada bidang penulisan dan jurnalistik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Diskriminasi Umat Beragama, Tiadakan Syarat Hafal Alquran di Beasiswa

5 Januari 2023   21:21 Diperbarui: 5 Januari 2023   21:34 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penamaan beasiswa yang menerapkan persyaratan hafal Alquran di sejumlah perguruan tinggi negeri beberapa diantaranya adalah Seleksi Bibit Unggul Berprestasi (SBUB) di Universitas Diponegoro dan jalur Prestasi Internasional dan Nasional (PIN) di Institut Pertanian Bogor, penamaan tersebut menunjukkan bahwa beasiswa dimaksudkan untuk murid berprestasi. Adanya persyaratan yang berhubungan dengan prestasi keagamaan seharusnya tidak hanya ditujukan untuk agama tertentu. Di sinilah diskriminasi dan ketidakadilan terlihat, tiap agama tentu memiliki keterampilan dan kemampuan masing-masing yang juga dapat disebut prestasi. Oleh karena itu, perlu dikaji kembali sehingga persyaratan prestasi keagamaan bagi agama lainnya juga dapat diterapkan.  

Beasiswa dengan persyaratan hafalan Alquran ini tepat jika diterapkan di lingkungan tertentu yang artinya tidak ada unsur diskriminasi dan tidak bersifat eksklusif. Lingkungan yang dimaksud adalah pelaku-pelaku yang berkaitan seperti pemberi dana atau donatur beasiswa, institut atau lembaga yang menerapkan beasiswa, dan kelompok yang menjadi target dan sasaran beasiswa. 

Contohnya jika diterapkan di institut pendidikan khusus agama islam, seperti di Universitas Islam Indonesia yang mana seluruh calon mahasiswa dan mahasiswanya merupakan penganut agama Islam sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama dan setara maka persyaratan tersebut tidaklah bersifat diskriminatif dan eksklusif. Di UII sendiri, jalur untuk hafalan Alquran dibedakan yaitu jalur seleksi Penelusuran Hafiz Al-Quran (PHA), bukan jalur berprestasi biasa seperti di perguruan tinggi lainnya. 

Tidak hanya perguruan tinggi, pondok pesantren dan madrasah juga sudah banyak yang mengadakan beasiswa hafalan Alquran yang biasanya dana beasiswa tersebut bersumber dari yayasan atau komunitas agama Islam, bukan pemerintah. 

Intinya, beasiswa dengan persyaratan hafalan Alquran, terutama yang diadakan untuk masyarakat umum, masih sangat perlu untuk dibenahi. Banyak hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program beasiswa dengan syarat tersebut. Jika belum menemukan cara untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelajar nonislam dengan mengadakan persyaratan yang setara, lebih baik persyaratan hafal Alquran pada beasiswa berprestasi yang terbuka untuk umum dihapuskan. Hal ini demi menghindari adanya perselisihan, kesalahpahaman, kesenjangan sosial, dan terutama sikap diskriminatif.

Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan keragamannya, pemerintah seharusnya menjadi payung bagi seluruh umat beragama bukan malah membuat kesenjangan antar umat beragama. Begitu pun dengan masyarakatnya, sebagai umat beragama dan warga negara Indonesia, penting untuk selalu waspada atas tiap tindakan dan perilaku karena bisa saja tanpa disadari kita melakukan tindakan diskriminatif baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Institut pendidikan baik itu negeri maupun swasta perlu untuk lebih waspada terhadap program yang menyangkut kepentingan orang banyak yang tentunya berasal dari agama, ras, dan budaya yang berbeda. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun