Mohon tunggu...
YASIR
YASIR Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Mengajarkan berfikir kritis untuk masyarakat indonesia, dan berbagi pengetahuan lain.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

dunia tidak hitam putih, pola pikir masyarakat indonesia yang salah!

12 Desember 2024   14:23 Diperbarui: 12 Desember 2024   14:20 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dari: iteba.ac.id

Pola pikir biner adalah cara berpikir yang membagi dunia menjadi dua kategori yang saling berlawanan: baik-buruk, benar-salah, suka-benci. Dalam pola pikir ini, segala sesuatu dianggap mutlak, tanpa ruang untuk nuansa atau kerumitan. Misalnya, seseorang yang mendukung satu tokoh politik otomatis dianggap menentang lawannya. Atau, dalam dunia olahraga, mendukung satu tim sering kali berarti memusuhi tim lain.

Namun, apakah dunia memang sesederhana itu?

Apa Itu Pola Pikir Biner?

Secara sederhana, pola pikir biner adalah cara berpikir yang membedakan segala sesuatu menjadi dua sisi yang bertentangan, seolah tidak ada pilihan lain. Istilah "biner" sendiri berasal dari logika matematika, yang hanya mengenal dua nilai: 1 dan 0. Dalam konteks manusia, pola pikir ini mengarahkan kita untuk memandang dunia melalui lensa "ini atau itu," bukan "ini dan itu."

Contoh sehari-hari dari pola pikir biner:

-Jika seseorang menyukai Ronaldo, maka ia otomatis tidak suka Messi.

-jika orang itu bener maka dia salah.

-Jika menyukai budaya Barat, maka ia dianggap meninggalkan nilai-nilai tradisional.

Pola pikir ini menyederhanakan kompleksitas dunia menjadi sesuatu yang mudah dipahami, tetapi sering kali mengabaikan kenyataan yang jauh lebih beragam.

Mengapa Pola Pikir Biner Muncul?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun