Ketiga, Berdasar pada fakta point 2 sangat minim upaya Pemerintah Provinsi NTT untuk percepatan proses PPPK Guru Tahap 2
Keempat, PPPK guru Tahap 2 sudah makan banyak korban (banyak guru yang sudah di PHK)
Kelima, Guru harus segera desak BKD Provinsi NTT untuk layangkan surat permohonan Ke BKN disertai argumentasi dan alasan lengkap sebagai dasar pertimbangan BKN untuk membuka kembali akun sscasn guru
Diinformasikan bahwa aspirasi para guru lulusan PPPK Guru tahap 2 NTT ini akan disampaikan pada Konferensi PGRI di Jogja yang akan dilaksanakan pada 29 sampai 30 Maret yang akan datang.Â
Selanjutnya, direncanakan akan ada utusan atau perwakilan PGRI dari setiap kabupaten di NTT untuk menghadap Kemendikbudristek, Kemenkeu, dan Kemenpanrb yang waktunya akan ditentukan kemudian. Â Hal ini dilakukan untuk mendapat kepastian nyata tentang nasib Guru honorer yang sudah lulus seleksi PPPK Guru tahap 2. Hal ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap nasib guru honorer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H