Sebelum kita mengetahui apa itu fakta sosial, kita harus tahu dahulu apa yang dimaksud  masyarakat oleh Durkheim. Menurut Durkheim, masyarakat adalah sesuatu yang hidup dan bertingkah  laku lalu dihadapkan dengan fakta-fakta sosial yang seperti berada di luar individu. Lalu terdapat empat pilar pendukung masyarakat yaitu yang sakral serta propan, klasifikasi, ritus, dan ikatan solidaritas.
Setelah tahu apa itu masyarakat, kini kita akan membahas fakta sosial. Menurut Durkheim, fakta sosial terdiri dari struktur sosial (kelas, strata sosial, dan lainnya) dan institusi sosial (norma, hukum, nilai, dan lainnya). Fakta sosial memiliki sifat eksternal, koersif, menyebar, serta terpisah di luar individu.Â
Dengan kata lain, fakta sosial tidak dapat dipahami melalui kegiatan spekulatif yang dilakukan dalam pemikiran manusia, tetapi fakta sosial itu dipahami melalui penyusunan data nyata yang dilakukan di luar pemikiran manusia.
Ranah fakta sosial juga terbagi menjadi dua yaitu fakta sosial material dan fakta sosial non-material. Untuk fakta sosial material terdiri dari sesuatu yang bisa diamati seperti bangunan, undang-undang, hukum, dan lainnya. Sedangkan fakta sosial non-material terdiri atas suatu fenomena yang hadir dalam kesadaran manusia seperti opini, moralitas, egoism, dan lainnya.
2. Solidaritas Sosial
Durkheim mengemukakan bahwa dengan adanya spesialisasi pembagian kerja membuat terjadinya perubahan dalam struktur sosial yang mana awalnya solidaritas mekanik menuju solidaritas organik. Menurut Durkheim, jika ingin melihat perkembangan masyarakat maka lihatlah dari bentuk solidaritas sosialnya.
Solidaritas sosial adalah suatu hubungan antara individu dan atau kelompok yang dilandasi pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama serta diperkokoh dengan pengalaman emosional bersama. Solidaritas sosial terbagi menjadi dua yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik.Â
Untuk solidaritas mekanik itu terjadi pada masyarakat sederhana (pedesaan), ciri-ciri solidaritas ini ialah pembagian kerja masih rendah, individualisme rendah, dan kesadaran kolektif kuat. Sedangkan solidaritas organik itu terjadi pada masyarakat modern (perkotaan), ciri-ciri solidaritas ini ialah pembagian kerja tinggi, individualisme tinggi, dan kesadaran kolektif rendah.
3. Bunuh Diri (Suicide)
Pemikiran Durkheim mengenai bunuh diri pada dasarnya adalah rumusan dari salah satu karyanya yaitu "Suicide" (1897). Dalam hal ini, dijelaskan bahwa bunuh diri terjadi karena disebabkan oleh dua hal yaitu terlalu lemahnya solidaritas sosial atau terlalu eratnya solidaritas sosial. Angka bunuh diri pun berbeda-beda menurut tingkat integrasi dan regulasi sosialnya.
Dalam ranah bunuh diri, Durkheim mengemukakan ada 4 tipe bunuh diri, yaitu :
- Bunuh diri egoistik